Jokowi: Hukum Seberat-beratnya Semua yang Terlibat Vaksin Palsu

Selasa, 28 Juni 2016 | 20:33 WIB
Jokowi: Hukum Seberat-beratnya Semua yang Terlibat Vaksin Palsu
Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (7/12). (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, pelaku yang memproduksi dan memasarkan vaksi palsu harus dihukum berat. Sebab, vaksin palsu untuk anak-anak tersebut sangat berbahaya dan mengganggu pertumbuhan kesehatan anak, sehingga generasi bangsa jadi rusak.

‎"Kita harapkan kasus ini jangan terulang lagi, dan berikan hukuman yang seberat-beratnya kepada pelaku. Baik itu yang memproduksi, baik yang mengedarkan, memasarkan, semuanya (harus dihukum)," kata Jokowi usai berbuka puasa bersama anak yatim dan penyandang disabilitas di Istana Bogor, Selasa (28/6/2016).

Ia mengaku belum mendapatkan laporan secara detil di daerah mana saja vaksin palsu itu beredar. Oleh sebab itu, Jokowi memerintahkan Kapolri untuk melacak dan menelusurinya.

"Meski belum ada laporan secara detail kepada saya beredarnya di mana, di kota mana, di provinsi mana, tapi saya sudah perintahkan untuk telusuri secara detail," ujar dia.

Jokowi menambahkan, kasus vaksin palsu ini harus ditangani secara menyeluruh dan sampai tuntas. Bahkan jika ada oknum pemerintahan yang terlibat harus diusut dan ditangkap.

"Ini harus ditelusuri semuanya, baik itu oknum yang ada di pemerintahan, yang memproduksi, yang memasarkan, semuanya. Jangan dianggap remeh masalah ini," tutur dia.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Brigjen Agung Setya mengatakan telah menggeledah belasan lokasi penjualan vaksin palsu di wilayah Jabodetabek.

"Sindikat ini telah beroperasi sejak tahun 2003 dan memiliki jaringan penjualan di sejumlah apotik dan toko obat di Jakarta dan sekitarnya," kata Agung beberapa waktu lalu.

Menurutnya, kondisi ini sudah masuk tahap mengkhawatirkan karena banyaknya bayi yang mendapatkan vaksin palsu sehingga kekebalan tubuhnya lemah. Jika hal ini dibiarkan, lanjut Agung, maka dipastikan kualitas kesehatan anak Indonesia semakin memburuk.

"Penyidik masih terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini. Ini sangat berbahaya karena dampaknya sangat besar bagi kesehatan anak-anak Indonesia," katanya.

Praktik pemalsuan vaksin yang dijual ke sejumlah rumah sakit berhasil dibongkar aparat kepolisian. Bareskrim Polri berhasil membongkar dan menggerebek para pelaku di pabrik mereka di Pondok Aren Tangerang Selatan, 21 Juni 2016 lalu.

Terkait kasus ini, Bareskrim sudah menangkap 10 orang pemalsu vaksin. Hasil pengembangan mengungkap tiga kelompok produsen vaksin palsu yang tidak saling mengenal satu sama lain.

Agung menyampaikan bahwa awalnya polisi menangkap seorang pelaku yang berinisial J pada 16 Juni 2016 lalu. J adalah pemilik Toko Azca Medical di Bekasi, Jawa Barat.Berdasarkan keterangan J, polisi menemukan tiga titik yang diduga menjadi tempat meracik vaksin palsu, yakni di Jalan Serma Hasyim, Bekasi Timur, Puri Hijau Bintaro, dan Kemang Regency, Bekasi, Jawa Barat.

Dari tiga lokasi itu, polisi meringkus sembilan orang, terdiri dari lima produsen, dua kurir, satu pencetak label, dan satu penjual. Vaksin palsu itu, lanjut Agung, didistribusikan di Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Agung menjelaskan, salah satu pelaku lulusan sebuah akademi keperawatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI