Ini Empat Kelompok Sindikat Vaksin Bayi Palsu

Selasa, 28 Juni 2016 | 18:28 WIB
Ini Empat Kelompok Sindikat Vaksin Bayi Palsu
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Agung Setya, Kemenkes, BPOM, IDI, IDAI konpres soal vaksin palsu [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Agung Setya menyebutkan ada empat kelompok dalam kasus peredaran vaksin bayi palsu di Indonesia. Polisi telah menangkap 16 tersangka dari sejumlah daerah selama sepekan terakhir.

"16 tersangka ini tidak dalam satu komplotan, hasil identifikasi kita mereka menjadi empat komplotan atau empat jaringan pembuat vaksinasi," kata Agung di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2016).

Empat kelompok yang dimaksud Agung ialah produsen, distributor, pengumpul botol vaksin bekas, dan pembungkus vaksin palsu.
 
Dari 16 tersangka, satu di antaranya lelaki berinisial R ditangkap di Jakarta Timur pada Senin (27/6/2016) malam. R merupakan jaringan Semarang, Jawa Tengah.

"Tadi malam kami lakukan penangkapan satu tersangka baru yang bertindak selaku distributor di Jakarta Timur," kata Agung.

R ditangkap setelah polisi menangkap pasangan suami istri berinisial P dan M di sebuah hotel. Kedua orang ini merupakan distributor vaksin palsu.
Sebelumnya, polisi menangkap belasan orang di sejumlah tempat, di antaranya pasutri tersangka pembuat vaksin palsu di rumah mewah Kemang Pratama Regency, Kota Bekasi.
 
Dalam sepekan terakhir, vaksin palsu telah ditemukan beredar di Jakarta, Jawa Barat, Banten, dan Jawa Tengah.

Ada dugaan, vaksin palsu juga telah tersebar ke daerah-daerah lain. 

Meskipun Kementerian Kesehatan telah memastikan bahwa vaksin palsu tersebut tak berbahaya, polisi terus memburu siapapun yang terlibat.

REKOMENDASI

TERKINI