Suara.com - Tetangga tak ada yang menyangka kalau pasangan suami istri Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina terseret kasus pembuatan vaksin palsu buat bayi. Hidayat dan Rita tinggal di Jalan Kumala 2 M29, RT 9, RW 5, Perumahan Kemang Pratama Regency, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat. Mereka telah dijadikan tersangka oleh Bareskrim Polri.
Pada Rabu (22/6/2016) itu, tetangga kaget, begitu melihat anggota Bareskrim Polri menggerebek rumah mewah dua lantai tersebut. Di rumah yang dipakai buat buat pembuatan vaksin palsu, ditemukan barang bukti yang disimpan sejumlah tempat.
Menurut cerita tetangga, Waldiono (41, sebelum ada penggerebekan, pasutri tersebut terlihat sering membawa tas berukuran besar ke luar rumah hampir setiap seminggu sekali.
Biasanya mereka bepergian dengan tas besar pada hari Sabtu dan Minggu. Tetapi Waldiono tidak mau berandai-andai apa isi tas tersebut.
"Yang saya lihat Sabtu, Minggu biasanya mereka nggak ada di rumah, terus hari Seninnya mereka pulang ke sini pakai motor gede dan bawa tas gede kaya koper gitu, nggak tahu isinya apaan," ujar Waldiono kepada Suara.com, Selasa (28/6/2016).
Saat penggerebekan berlangsung, Waldiono mengaku tak mengetahui kalau ternyata Hidayat dan Rita dibawa ke kantor polisi.
Saat peristiwa terjadi, Waldiono hanya melihat ada empat buah mobil berwarna hitam di sekitar rumah. Dia malah berpikir sedang ada acara keluarga.
Waldiono selama ini mengenal pasutri tersebut sebagai tetangga yang baik.
"Malam itu saya kira ada acara keluarga ternyata ada penggerebekan polisi yang memakai baju preman. Nggak nyangka aja sih, ternyata mereka pelaku," katanya.
"Biasanya jam 09.00 atau jam 10.00 keluar, mereka perginya bawa mobil sendiri-sendiri. Ibu Rita bawa Honda Jazz dan Pak Hidayat bawa Pajero. Kalau bapak Hidayat perginya sebentar sekitar jam 09.00, nanti jam 14.00 juga sudah pulang, makanya dia sering ada di rumah, istrinya siang juga sudah pulang kadang sore juga pulangnya," imbuh Waldiono.Sepengetahuan
Waldiono, aktivitas mereka sama seperti warga pada umumnya. Setiap hari, mereka pergi dengan membawa mobil masing-masing. Hidayat merupakan mantan karyawan PT. Yamaha, sedangkan Rita bekerja menjadi bidan di RS Hermina Bekasi.
Dua hari setelah penggerebekan, kata Waldiono, banyak mobil yang lewat depan tempat kejadian perkara. Mereka biasanya lewat untuk melihat-lihat dari luar keadaan rumah yang dijadikan tempat pembuatan vaksin palsu.
"Setelah kejadian, banyak yang penasaran dan lewat rumah ini. Saya lihat sih mereka ibu-ibu dari sekolahan tempat anak yang pertama sekolah di kawasan ini. Soalnya mereka bilang 'Oh ini rumahnya ibunya ini toh," kata dia.
Total sudah 16 tersangka
Badan Reserse Kriminal Mabes Polri kembali menangkap satu tersangka kasus peredaran vaksin palsu untuk balita. Lelaki berinisial R tersebut ditangkap di Jakarta pada Senin (27/6/2016) malam.
"Tadi malam kita tangkap satu orang yang bertindak selaku distrubutor di Jakarta," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Agung Setya di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Menurut Agung tersangka yang semalam dibekuk merupakan jaringan tersangka distributor yang kemarin ditangkap di Semarang, Jawa Tengah.
"Hari ini sudah (total) ada 16 tersangka diamankan, termasuk yang tadi malam itu," kata Agung.
Polisi terus mengembangkan kasus. Polisi memburu orang-orang yang terlibat dalam jaringan peredaran vaksin palsu yang telah meresahkan masyarakat.
"Kami buru para pelaku, khususnya pembuat vaksin dimana pun mereka berada, kami terus bekerjasama dengan penyidik polda polres jajaran se-Indonesia untuk tangani secara cepat, kita mengenolkan, nggak ada lagi vaksin palsu di lapangan," kata Agung.
Dalam sepekan terakhir, vaksin palsu telah ditemukan beredar di Jakarta, Jawa Barat, Banten, dan Jawa Tengah.
Ada dugaan, vaksin palsu juga telah tersebar ke daerah-daerah lain.
Meskipun Kementerian Kesehatan telah memastikan bahwa vaksin palsu tersebut tak berbahaya, polisi terus memburu siapapun yang terlibat.