Waspada, Vaksin Bayi Palsu Sudah Beredar di Daerah Ini

Selasa, 28 Juni 2016 | 16:01 WIB
Waspada, Vaksin Bayi Palsu Sudah Beredar di Daerah Ini
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Agung Setya, Kemenkes, BPOM, IDI, IDAI konpres soal vaksin palsu [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Agung Satya menyebutkan sejumlah daerah yang terdeteksi menjadi tempat peredaran vaksin palsu.

"Berdasarkan data penyidikan kami, ada di Jakarta, Banten, Jabar, Semarang, dan Medan. Ini dari data kami, mudah-mudahan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) punya data lain," kata Agung di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2016).

Ada dugaan vaksin palsu telah beredar di luar daerah-daerah tersebut di atas. Soalnya, kemarin, polisi menangkap pasangan suami istri di Semarang. Mereka berperan sebagai distributor. Pasutri ini merupakan jaringan tersangka pasutri pembuat vaksin palsu yang ditangkap di Kota Bekasi, pekan lalu.
 
Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Maura Linda Sitanggang mengatakan belum mengantongi data lokasi secara resmi.

Dia berharap tim satuan tugas khusus yang akan segera dibentuk dapat mengungkapnya secara menyeluruh.

"Tentu akan kami bahas tuntas di satgas‎, dari aspek suplai ada ketentuan berlaku yang kami ikuti, kalau tindak pidana nanti polisi yang urus. Yang paling penting apakah ada pasien yang sudah terima vaksin itu akan terlihat di satgas," kata Linda.
Linda menambahkan peredaran vaksin palsu tergantung pada dua hal, pertama teknis dan kedua temuan.

"Ini ada masalah temuan, tapi ada juga masalah teknis, soal temuan itu dimana tempat indikasi vaksin ada. Vaksin dilakukan IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia) dalam imunisasi nasional, pasti ada medikal record-nya," kata Linda.

Polisi sudah membekuk 16 orang dalam kasus tersebut. Mereka sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Bareskrim Polri. Peran mereka, ada yang sebagai pembuat, distributor, dan kurir.

REKOMENDASI

TERKINI