Badan Reserse Kriminal Mabes Polri kembali menangkap satu tersangka kasus peredaran vaksin palsu untuk balita. Lelaki berinisial R tersebut ditangkap di Jakarta pada Senin (27/6/2016) malam.
"Tadi malam kita tangkap satu orang yang bertindak selaku distrubutor di Jakarta," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Agung Setya di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2016).
Menurut Agung tersangka yang semalam dibekuk merupakan jaringan tersangka distributor yang kemarin ditangkap di Semarang, Jawa Tengah.
"Tadi malam kita tangkap satu orang yang bertindak selaku distrubutor di Jakarta," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Agung Setya di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2016).
Menurut Agung tersangka yang semalam dibekuk merupakan jaringan tersangka distributor yang kemarin ditangkap di Semarang, Jawa Tengah.
"Hari ini sudah (total) ada 16 tersangka diamankan, termasuk yang tadi malam itu," kata Agung.
Polisi terus mengembangkan kasus. Polisi memburu orang-orang yang terlibat dalam jaringan peredaran vaksin palsu yang telah meresahkan masyarakat.
"Kami buru para pelaku, khususnya pembuat vaksin dimana pun mereka berada, kami terus bekerjasama dengan penyidik polda polres jajaran se-Indonesia untuk tangani secara cepat, kita mengenolkan, nggak ada lagi vaksin palsu di lapangan," kata Agung.
Polisi terus mengembangkan kasus. Polisi memburu orang-orang yang terlibat dalam jaringan peredaran vaksin palsu yang telah meresahkan masyarakat.
"Kami buru para pelaku, khususnya pembuat vaksin dimana pun mereka berada, kami terus bekerjasama dengan penyidik polda polres jajaran se-Indonesia untuk tangani secara cepat, kita mengenolkan, nggak ada lagi vaksin palsu di lapangan," kata Agung.
Dalam sepekan terakhir, vaksin palsu telah ditemukan beredar di Jakarta, Jawa Barat, Banten, dan Jawa Tengah.
Ada dugaan, vaksin palsu juga telah tersebar ke daerah-daerah lain. Soalnya, menurut dua tersangka -- pasangan suami istri -- yang ditangkap di Semarang, mereka mengurus distribusi vaksin palsu di wilayah Jawa Tengah dan Sumatera Utara.
Meskipun Kementerian Kesehatan telah memastikan bahwa vaksin palsu tersebut tak berbahaya, polisi terus memburu siapapun yang terlibat.