Suara.com - Presiden Joko Widodo membayar zakat Maal dan zakat Profesinya sebesar Rp40 juta. Zakatnya itu ditunaikan Jokowi melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dengan didampingi jajaran Kabinet Kerja di Istana Negara, Selasa (28/6/2016).
"Presiden menunaikan zakat maal, dan zakat profesi. Nilai zakatnya Rp40 juta," kata Ketua BAZNAS, Bambang Sudibyo kepada wartawan di komplek Istana Kepresidenan.
Dia menuturkan, zakat Jokowi disalurkan sesuai syariah yang rata-rata untuk fakir miskin. Di bulan Ramadan ini BAZNAS menargetkan dapat mengumpulkan zakat sebesar Rp2 triliun untuk seluruh Indonesia, yakni dari semua Badan amal zakat di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota.
"Di tengah ramadan ini sudah mencapai Rp1 triliun. Tahun lalu malah satu bulan ramadan Rp1 triliun sekian, target kami tahun ini naik. Kalau target satu tahun itu kami naikkan dari Rp4 triliun menjadi Rp5 triliun se-Indonesia untuk 2016. Sedangkan untuk ramadan saja tahun ini ditargetkan Rp2 triliun," tutur dia.
Bambang berharap kampanye kebangkitan zakat yang digaungkan oleh BAZNAS se-Indonesia dapat memacu peningkatan penghimpunan zakat maupun infak/ sedekah secara nasional. BAZNAS kini melengkapi layanan pembayaran zakat secara digital, salah satunya melalui portal kitabisa.com.
Masyarakat dapat menunaikan zakatnya dengan mudah seperti berbelanja online, tanpa repot pergi ke gerai ataupun ATM.
Seperti diketahui, BAZNAS adalah badan pengelola zakat yang dibentuk pemerintah melalui Keputusan Presiden (Kepres) No8/2001. BAZNAS bertugas menghimpun dan menyalurkan Zakat Infak dan Sedekah pada tingkat nasional.
Lahirnya UU No 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat, mengukuhkan peran BAZNAS sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat nasional. BAZNAS sudah berdiri di 509 daerah (tingkat Provinsi dan Kabupaten/ Kota).