Suara.com - Terkuaknya kasus pemalsuan vaksin memicu kekhawatiran dan protes warga, tak terkecuali di media sosial. Sebuah petisi di laman Change.org yang diunggah Niken Rosady dari komunitas Orangtua Sadar Imunisasi Indonesia. Belum 24 jam, pada pukul 09.30 WIB pagi ini, petisi berjudul “Selamatkan nyawa bayi/balita Indonesia. Usut Tuntas Pemalsuan Vaksin di Indonesia!“ tersebut telah didukung lebih dari 17 ribu tandatangan.
Dalam petisinya, Niken mengajak para orangtua Indonesia untuk mendukung penyidikan kasus vaksin palsu ini dan meminta Polri menuntaskan kasus pemalsuan vaksin ini. Para Netizen juga meminta pelaku ditindakan tegas.
Dia juga meminta Pemerintah, Bareskrim dan pihak berwenang lainnya untuk mengumumkan nama-nama distributor, Rumah Sakit, Klinik atau tempat kesehatan lainnya yang terindikasi dan/terbukti menggunakan vaksin palsu.
“Kita harus mendukung pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan untuk mengungkap daftar distributor, RS/klinik/tempat Layanan Kesehatan yang menggunakan vaksin palsu ini guna transparansi,” kata Niken dalam petisinya.
“Sebagai ibu dari anak yang lahir tahun 2012 saya juga merasa marah, kecewa dan sangat khawatir. Segera usut tuntas peredaran vaksin palsu. Data semua buyer baik itu rumah sakit, apotek dan lain-lain dan sebarkan ke masyarakat. Para orang tua juga berhak tahu dan bisa menentukan apakah anaknya perlu imunisasi ulang!“ ujar Dwi Ana Muji Lestari, seorang penandatangan petisi.
Hal senada juga disampaikan netizen Rea Adilla yang mendesak nama rumah sakit dan klinik yang menggunakan vaksin palsu diumumkan.
"Sudah capek dengan berita lembaga kesehatan komersil yang kerjanya sembarangan. Masa bisa sampai beredar bertahun-tahun kalau tidak ada permintaan,” tegasnya.
Netizen Desak Polisi Umumkan RS/Klinik Pengguna Vaksin Palsu
Esti Utami Suara.Com
Selasa, 28 Juni 2016 | 12:28 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
PBB: Israel Gunakan Kelaparan Sebagai Senjata di Gaza, Ini Pelanggaran Hukum!
08 Maret 2025 | 03:30 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI