Jessica Punya Bukti Tidak Punya Catatan Kriminal di Australia

Selasa, 28 Juni 2016 | 11:25 WIB
Jessica Punya Bukti Tidak Punya Catatan Kriminal di Australia
Ayah Mirna, Darmawan bersama pengacara Jessica, Otto Hasibuan di sidang pembunuhan anaknya. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Tim Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengaku akan menyerahkan bukti dokumen untuk membantah alat bukti Jaksa Penuntut Umum. Dokumen itu berisi bukti jika Jessica tidak punya catatan kriminal saat tinggal di Australia.

"Nanti dokumen ini sudah ada ditangan saya dan akan dibawa saat persidangan sebagai bukti untuk membuktikan tuduhan jaksa," kata Otto sebelum sidang agenda pututsan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2016).

Otto menanggap catatan kriminal yang dijadikan alat bukti kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin itu tidak benar. Dia mengaku jika telah mendapatkan informasi dari kepolisian Australia (AFP) jika kliennya hanya memiliki catatan kasus kecelakaan lalu lintas. Hal itu, kata dia juga tidak masuk dalam kategori delik pidana pembunuhan.

"Ada lampiran surat dari polisi Australia bahwa tidak ada catatan kriiminal dan sudah dilegalisir kepolisian setempat dan perwakilan polisi Indonesia. Yang ada hanya pelanggaran lalu lintas," katanya.

Data soal kasus kecelakaan lalu lintas di Australia itu juga tidak bisa mempengaruhi atau dikaitan dengan tuduhan kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Jessica

"Dokumen ini juga tidak ada pengaruhnya di muka persidangan ini. Contohnya kalau ada residivis ada di TKP pembunuhan nggak boleh langsung dituduh dia yang bunuh, harus dibuktikan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI