Pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo Sukinto, mengatakan orangtua Jessica tidak dapat menghadiri sidang putusan sela kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2016). Meski tidak didampingi orangtua, katanya, Jessica sudah siap mendengarkan putusan sela yang akan dibacakan majelis hakim pengadilan.
"Nggak ada urusan (keluarga nggak dateng). Jessica juga baik-baik saja," kata Yudi saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (28/6/2016).
Yudi berharap jalannya persidangan berjalan secara obyektif dan lancar.
"Yang penting kami jalankan persidangan dengan sebaik mungkin," kata Yudi
Sejak sidang perdana kasus pembunuhan Jessica digelar dua pekan lalu, keluarga Jessica tidak pernah menghadiri sidang, termasuk ibunda Jessica, Imelda Wongso. Padahal, ketik amasih ditahan di Polda Metro Jaya, dia kerap menjenguk dan mengantarkan makanan kesukaan anaknya.
Suara.com - Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.
Hari ini merupakan sidang ketiga Jessica.