Bakar Teman karena Tak Mendukung, Suporter Bola Cirebon Ditangkap

Selasa, 28 Juni 2016 | 04:30 WIB
Bakar Teman karena Tak Mendukung, Suporter Bola Cirebon Ditangkap
Ilustrasi tersangka pelaku kriminal. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polresta Cirebon, Jawa Barat mengamankan tersangka kasus kekerasan dengan pembakaran terkait pendukung klub sepakbola di Cirebon.

Hanya gara-gara tidak ikut bergabung untuk mendukung salah satu klub sepakbola, Irfan (14) warga Kalitengah Cirebon dibakar oleh rekannya pada Minggu (26/6/2016). Hal itu seperti dikatakan Kapolresta Cirebon, AKBP Indra Jafar, di Cirebon, Senin (27/6).

Kasus kekerasan pembakaran itu bermula saat korban diajak untuk menonton sekaligus mendukung salah satu klub sepakbola nasional dan korban tidak mau ikut.

"Korban ternyata tidak turut serta hadir mendukung klub sepakbola tersebut dan para pelaku kemudian menjemput korban hingga terjadi penganiayaan," kata Kapolresta Cirebon.

Indra menuturkan pihaknya berhasil menangkap ketiga pelaku penganiayaan terhadap Irfan yaitu RSD (24), BGS (26) dan RP (20).

Dalam melakukan penganiayaan itu, para pelaku terlebih dahulu menjemput korban dan kemudian korban dibawa ke Pemakaman di Blok Bebekan Kecamatan Tengahtani Kabupaten Cirebon.

Ditempat tersebut, korban dianiaya oleh ketiga pelaku dan puncaknya korban dibakar.

"Sebelum dibakar, korban dipukuli, lalu disiram bensin dan dibakar," tuturnya.

Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka bakar serius yang mengenai wajah, tangan dan dadanya, hingga harus mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Gunungjati Cirebon.

Indra tidak bisa memastikan, apakah korban dan pelaku merupakan suporter resmi pada klub tersebut, karena tidak ditemukan identitas resminya.

"Tapi mereka mengakunya, mau nonton salah satu klub sepakbola Jawa Barat," ujar Indra.

Ia menambahkan para pelaku dikenai ancaman pidana kekerasan anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI