Ahok Lapor KPK Soal Kasus Pembelian Tanah Cengkareng

Senin, 27 Juni 2016 | 18:58 WIB
Ahok Lapor KPK Soal Kasus Pembelian Tanah Cengkareng
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memastikan ada oknum di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang terlibat dalam pembelian tanah seluas 4,6 hektare di Cengkareng Barat, Jakarta Barat. Pembelian tanah tersebut saat ini tengah menjadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan RI.

"Kita nggak tahu apa ini permainan sudah belasan yang tahun lalu. (Permainan) surat-surat seperti ini. Tapi yang pasti ada oknum dalam terlibat karena ada surat keterangan dari perikanan itu (tanah) punya dia," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/6/2016).

Ahok bahkan heran tanah yang pada tahun 2013 lalu tercatat milik Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta, kini sudah berpindah tangan.

Pemprov DKI dikatakan Ahok akan melakukan koordinasi dengan Bareskrim Polri.

"Tapi ditangan mereka diganti. Jadi kita koordinasi dengan Bareskrim agar segera dilapor resmi untuk tindak lanjut. Ini ada penipuan. Mesti tanya jelasnya kepada kepala dinas perumahan," kata Ahok.

Selain melakukan koordinasi dengan Bareskrim, Ahok mengaku telah melaporkan temuan ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ia bahkan tidak heran kalau sebagian masyarakat menganggap pemprov DKI melalui Dinas Perumahan melakukan penipuan lantaran membeli lahan di Cengkareng Barat dengan harga sekitar Rp648 miliar, namun yang dibeli lahan milik sendiri.

"Kalau beli barang sendiri pasti penipuan dong. Tapi sekarang bisa nggak nyalahin dinas perumahan? Ini kita proses saja. Ini kita udah lapor KPK," kata Ahok.

Mantan Bupati Belitung Timur ini menduga kasus ini ada kaitannya dengan gratifikasi yang sempat diterima dua satuan kerja perangkat daerah. Namun pemberian itu sudah dikembalikan Dina Dinas Perumahan dan Gedung Pemda sekitar Rp9,6 miliar, serta Dinas Bina Marga sebesar Rp300 juta ke KPK awal tahun lalu.

"Ini ada hubungannya dengan gratifikasi dengan yang dilaporankan dulu. Yang Rp10 miliar lebih dilaporkan dikasi dinas perumahan yang kita suruh dibalikin. Itu kayanya ada hubungan," kata Ahok.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI