Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan pihaknya akan kembali memanggil Badan Pemeriksa Keuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi setelah hari Raya Idul Fitri. Rencana pemanggilan tersebut untuk membahas masalah beda pendapat antara dua insititusi tersebut terkait pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemprov DKI.
"Sebaiknya mereka bertemu nanti komisi III usai liburan hari raya ini kita akan panggil lagi undang lagi BPK dan KPK untuk menjernihkan ini karena tidak boleh berlama-lama silang pendapat ini karena yang rusak adalah dua lembaga itu sendiri," kata Bambang saat ditemui sebelum acara buka puasa bersama di gedung KPK. Senin (27/6/2016).
Menurut Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, Komisi III telah mendengar pendapat pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Ketua BPK Harry Azhar Aziz soal temuan hasil audit investigatif BPK yang menyebut ada pelanggaran hukum terkait pembelian lahan RS Sumber Waras dan yang berpotensi menyebabkan kerugian negara Rp191 miliar. Kata Bamsoet, sejauh ini, Komisi yang membidangi permasalahan hukum itu tetap berpatokan dengan temuan yang dilaporkan BPK.
"Kesimpulan terakhir panja penegakan hukum yang dipimpin Desmon di Komisi III kita tetap berpegang kepada apa yang telah dipaparkan BPK kepada kami, yaitu adanya dugaan perbuatan melawan hukum atau kerugian negara," kata dia.
Namun demikian, dia berharap polemik masalah beda pendapat itu tidak menghilangkan koordinasi antara KPK dan BPK yang selama ini telah dibangun kedua lembaga tersebut.
"Sehingga tinggal kami akan serahkan ke KPK dan BPK agar berkoordinasi tapi yang terpenting kami berharap dua lembaga ini masing-masing menjaga kewibawaannya, BPK menjaga kewibawaannya, KPK menjaga kewibawaannya," katanya.