KPK Tak Pedulikan Pernyataan Ruki Soal RS Sumber Waras

Senin, 27 Juni 2016 | 18:10 WIB
KPK Tak Pedulikan Pernyataan Ruki Soal RS Sumber Waras
Mantan Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki. [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yuyuk Andriati mengatakan jika pihaknya sementara ini akan berpatokan dengan pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebutkan tidak ada pelanggaran hukum terkait pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

Hal tersebut disampaikan Yuyuk menanggapi soal pernyataan mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki yang menyebut ada dugaan kerugian negara soal pembelian RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI.

"Saya kira untuk Sumber waras kita tetap berpijak pada hasil kesimpulan sementara pada hasil yang sudah disebutkan dan sudah dipaparkan pimpinan KPK di depan DPR dan juga sudah disampaikan dalam beberapa kesempatan saat itu tidak ditemukan unsur melawan perbuatan hukum," kata Yuyuk di gedung KPK, Senin (27/6/2016).

Namun demikian, Yuyuk mengatakan jika saat ini juga belum dipastikan adanya penghentian penyelidikan kasus tersebut. "Belum," singkat Yuyuk.

Sebelumnya, Ruki mengatakan jika ada 30 temuan berdasarkan audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan terhadap laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2014. Dari puluhan temuan BPK, kata Ruki ada potensi kerugian negara dari pembelian RS Sumber Waras yang dilakukan Pemprov DKI.

"Ada temuan nomor 30 saya ingat karena saya teliti betul kesimpulan temuan itu antara lain mengatakan bahwa pembelian Rumah Sakit Sumber Waras telah mengakibatkan Pemda DKI sebesar Rp191 miliar," kata Ruki di Masjid Baiturahman, DPR. Kamis (23/6/2016) malam.

Ruki menyebutkan adanya indikasi perbuatan melawan hukum dalam kasus pembelian tanah untuk Sumber Waras.

"Sudah pasti perbuatan melawan hukum dan kemudian saya perintahkan kepada penyelidik saya untuk melakukan penyelidikan," kata Ruki.

Selanjutnya, dia meminta kepada BPK untuk melakukan audit investigasi. Namun, hasilnya dilaporkan KPK setelah periode kepemimpinan Ruki selesai.

Komisi III pernah akan memanggil Ruki untuk membahas masalah Sumber Waras. Namun, dia menolak datang dengan alasan kasus tersebut dalam proses penyelidikan KPK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI