Suara.com - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Agung Setya mengatakan penyidiknya terus mendalami kasus peredaran vaksin palsu di beberapa tempat di Indonesia.
Untuk membongkar kasus ini, pihaknya, lanjut Agung akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan. Pertemuan akan berlansung Selasa (28/6/2016) besok.
"Akan membahas bagaimana penyebaran vaksin tersebut untuk tidak menyebar luas kembali," kata Agung di Bareskrim Polri, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Senin (27/6/2016).
Selain itu, Bareskrim juga akan terus mengorek informasi dari sejumlah saksi mulai dari rumah sakit, apotek, dan toko obat. Dia juga tak menampik peredaran vaksin palsu sudah tersebar di perusahaan medis.
Sampai hari ini sudah ada 15 tersangka yang ditangkap dalam kasus vaksin palsu. Namun polisi belum memastikan apakah mereka merupakan jaringan yang sama atau tidak.
Sebelumnya dalam penyidikan kasus ini, ada tiga kelompok produsen vaksin. Tiga kelompok produsen vaksin itu, P (ditangkap di Puri Hijau Bintaro), tersangka HS (ditangkap di Jalan Serma Hasyim Bekasi Timur), serta suami-istri H dan R (ditangkap di Kemang Regency).