Total TSK Vaksin Palsu 15 Orang, Ini Peran Mereka

Senin, 27 Juni 2016 | 16:00 WIB
Total TSK Vaksin Palsu 15 Orang, Ini Peran Mereka
Ilustrasi pemberian vaksin. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Total tersangka kasus peredaran vaksin palsu mencapai 15 orang. Ada pembuatnya, pencari botol bekas, sampai distributornya. Mereka ditangkap di berbagai daerah, di antaranya Bekasi dan Semarang.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Agung Setya mengatakan ke 15 tersangka terdiri dari berbagai kelompok yang berbeda.

Masing-masing kelompok punya peran masing-masing, mulai dari pembuatnya, tukang sampah yang mengumpulkan botol bekas vaksin dari rumah sakit, sampai pengedar.

"Sangat terorganisir mereka, ada yang bertugas sebagai distributor yang menyalurkan barang itu ke sejumlah daerah," kata Agung di Bareskrim Polri, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Senin (27/6/2016).

Tersangka yang terakhir ditangkap di Semarang, Jawa Tengah, pagi tadi. Pasangan suami istri berinisial P dan M tersebut ditangkap di sebuah hotel. Mereka adalah distributor.

Sebelumnya, polisi telah lebih dulu menangkap 13 tersangka. Di antaranya berinisial S dan I sebagai pengumpul botol bekas dari rumah sakit. Kemudian tersangka SA dan SU yang berperan sebagai pembuat label dan logo vaksin palsu.

Lalu, tersangka G, S, N, dan R merupakan pembuat vaksin. Distributornya adalah tersangka A, J, T, D, dan F.

Mereka semua ditangkap di delapan lokasi berbeda.

REKOMENDASI

TERKINI