Warga Gugat Pemprov DKI di Kasus Pembelian Lahan di Cengkareng

Senin, 27 Juni 2016 | 15:40 WIB
Warga Gugat Pemprov DKI di Kasus Pembelian Lahan di Cengkareng
DPD Partai Golkar Provinsi DKI Jakarta menyerahkan dukungan resmi dari DPP Partai Golkar kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk maju dalam Pilkada DKI Jakarta 2017. [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Tanahnya tanah kami, tapi yang beli perumahan. Kami nggak tahu sama sekali. Kami baru tahu pas sudah ada audit dari BPK. waktu dia ngecek semua tanah kami, kami ajak," kata Darjamuni saat dihubungi.

Darjamuni menerangkan saat pihak BPK meminta ditemani ke lokasi tanah di Cengkareng, BPK mengaku sebelumnya terlebih dahulu ditunjukin oleh Dinas Perumahan terkait lahan yang dibelinya.

"Mereka bilang kemarin diajak Dinas Perumahan juga ke sini. saya jawab nggak tahu. Sekarang lagi diproses di Biro Hukum," katanya.

Ia menegaskan DKPKP DKI memiliki dokumen serta sertifikat lengkap kepemilikan tahan.

Ketika ditanya alasan Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI membeli lahan di Cengkareng Barat kepada warga yang mengaku memiliki sertifikat hak milik, Darjamuni meminta kepada jurnalis untuk tanya langsung ke Badan Pertanahan Nasional.

"Coba diuber saja di BPN, karena semua dokumen sama. Masa sertifkat sama dikeluarkan BPN setempat? kan bingung kita," katanya.

Lebih lanjut, ia juga mengaku tanah milik DKPKP tersebut tidak pernah disewakan kepada orang lain.

"Belum pernah. Malah ada masalah surat-surat yang tidak benar udah kami kumpulkan semua. Kami siap untuk menghadapi proses hukum," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI