Operational Manager PT Astra Internasional Biyouzmal mengaku dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terkait pembelian kendaraan yang pernah dibeli tersangka kasus dugaan suap pembahasaan Raperda tentang Reklamasi M Sanusi.
Namun dirinya tidak secara detil menjelaskan berapa unit dan jenis kendaraan mobil apa yang pernah dibeli oleh mantan Komisi D DPRD DKI Jakarta itu.
"Tentang pembelian barang, Kendaraan mobil," kata Biyouzmal usai diperiksa di gedung KPK, Senin (27/6/2016).
Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati membenarkan jika pemeriksaan pihak swasta kali ini untuk mendalami aset yang dimiliki Sanusi
"Dia (diperiksa) mengenai asetnya MSN (M Sanusi)," kata Yuyuk.
Untuk diketahui, KPK tengah menelisik aset-aset yang dimiliki Sanusi. Penelusuran sejumlah aset tersebut untuk mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Sanusi menyusul penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan suap pembahasan Raperda reklamasi tentang Reklamasi Teluk Jakarta.
"Iya, sedang ditelusuri tentang dugaan TPPU," kata Yuyuk saat dikonfirmasi, Jumat (24/6/2016).
Adapun penelusuran TPPU yang dilakukan Sanusi dengan pemanggilan sejumlah pihak sebagai saksi kasus yang menjeratnya. Pihak swasta yang telah diperiksa diantaranya yakni General Manajer Kredit dan Treasury PT Bank Mitraniaga, Handry Husein, Kepala Cabang Sales Supervisor PT Astra International Tbk, Harris Prasetya serta Direktur Legal PT Agung Podomoro Land, Miarni Ang.
"Iya, (para saksi diperiksa) untuk mendalami aset-asetnya di mana saja dan asal usulnya," tandas Yuyuk.