Distributor Vaksin Palsu Mengaku Pakai Botol Bekas Rumah Sakit

Senin, 27 Juni 2016 | 15:06 WIB
Distributor Vaksin Palsu Mengaku Pakai Botol Bekas Rumah Sakit
Ilustrasi Bareskrim Polri [suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dari mulut P dan M, dua tersangka yang diamankan anggota Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri dari salah satu hotel di Semarang, Jawa Tengah, dalam kasus peredaran vaksin palsu, terungkap bahwa mereka memakai botol-botol bekas vaksin dari rumah sakit.

"Terutama untuk botol bekas ini, mereka kumpulkan dari rumah sakit," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Agung Setya di Bareskrim Polri, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Senin (27/6/2016)

Agung menambahkan kasus tersebut masih didalami lagi. Apakah ada keterlibatan rumah sakit untuk menyediakan botol atau tidak.

"Kami lihat nanti seperti apa, apakah tukang sampahnya kita lihat nanti seperti apa," ujar Agung.

Agung mengimbau masyarakat dapat membedakan vaksin asli dan palsu.

"Dilihat dari tub-nya dari rubber tub penutup karetnya itu nampak warnanya lebih suram dari pada yang asli. Bentuknya tidak rapi (vaksin palsu)," kata Agung.

Dari hasil pemeriksaan, kedua orang tersebut mengaku berperan sebagai distributor vaksin palsu di wilayah Semarang.

Dengan demikian, sampai hari ini sudah ada 15 tersangka yang ditangkap dalam kasus vaksin palsu. Polisi belum dapat memastikan apakah mereka merupakan jaringan yang sama atau tidak.

Sebelumnya dalam penyidikan kasus ini, diketahui ada tiga kelompok produsen vaksin.

Tiga kelompok produsen vaksin itu, P (ditangkap di Puri Hijau Bintaro), tersangka HS (ditangkap di Jalan Serma Hasyim Bekasi Timur), serta suami-istri H dan R (ditangkap di Kemang Regency).

REKOMENDASI

TERKINI