Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi masih terus mengembangkan kasus dugaan suap pembahasan Raperda tentang Reklamasi Teluk Jakarta yang telah menetapkan mantan Ketua Komisi D DPRD DKI M Sanusi sebagai tersangka. Penyidik KPK juga terus mendalami dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPDR DKI Jakarta sekaligus Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda), M Taufik dalam kasus yang menjerat adik kandungnya.
"Kalau M Taufik sudah beberapa kali dipanggil, kami masih mendalami keterlibatan yang bersangkutan," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati di kantornya, Senin (27/6/2016).
Yuyuk juga mengatakan tidak menutup kemungkinan penyidik KPK akan kembali memeriksa M Taufik apabila ditemukan indikasi dirinya terlibat kasus dugaan suap pembahasan Raperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
"Kalau memang ditemukan fakta lebih lanjut akan dipanggil," kata dia.
Untuk diketahui, Taufik disebut-sebut pernah melakukan pertemuan dengan PT Bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan di Taman Golf Timur II Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, pada pertengahan Desember 2015 lalu. Hal itu terungkap dalam surat dakwaan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
Sejumlah anggota DPRD DKI lainnya juga turut hadir dalam pertemuan tersebut. Mereka diantaranya yakni mantan Ketua Komisi D DPRD DKI M Sanusi, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, anggota Balegda DKI M Sangaji dan Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Selamat Nurdin.
Bukan cuma itu, polikus Partai Gerindra itu juga disebut telah berperan membantu Sanusi untuk memenuhi permintaan Ariesman yakni
merubah pasal tambahan kontribusi yang tertuang dalam draf Rancangan Perda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Dalam kasus ini, Ariesman dan Trinanda Prihantoro sebagai pihak pemberi suap telah terlebih dahulu disidangkan di pengadilan. Sedangkan berkas dari kasus yang menjerat Sanusi masih terus dilengkapi penyidik KPK.