Suara.com - Menanggapi kasus peredaran vaksin palsu untuk balita, anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Nasional Demokrat Irma Suryani Chaniago mencurigai adanya permainan antara produsen, pemasok, pelayan administrasi dengan penerima seperti rumah sakit, klinik, dan apotek. Dasar kecurigaan Irma ialah rentang waktu yang cukup panjang untuk mengungkapnya.
"Ini kan vaksin mulai beredar sejak 2003, kenapa sampai hari ini tidak terungkap. Artinya permainannya bagus nih, mainnya cantik. Kecurigaan saya, ini banyak yang terlibat dong," kata Irma di komplek DPR RI, Jakarta, Senin (27/6/2016).
"Pasti ada oknum-oknum nih, baik di rumah sakit, klinik dan lain-lain. Kok rapi benar," Irma menambahkan.
Irma menilai kejadian menjadi bukti Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan lalai melakukan pengawasan.
"Kedua, ini akibat dari kelalaian Menteri Kesehatan dan BPOM. Tapi tidak terlalu menyalahkan BPOM, karena memang sumber dayanya tidak terlalu memadai," kata Irma.
Itu sebabnya, Irma meminta anggaran untuk BPOM ditingkatkan agar mereka bisa melengkapi infrastruktur.
"Maka saya katakan anggarannya harus ditingkatkan, dan bukan hanya ada di tingkat kabupaten kota dan provinsi, lalu laboratoriumnya harus dilengkapi," kata Irma.
Limabelas tersangka
Anggota Badan Reserse Kriminal Umum Mabes Polri kembali menangkap dua orang di salah satu hotel daerah Semarang, Jawa Tengah, pagi tadi. Kedua orang yang kini telah dijadikan tersangka berinisial P dan M ditangkap dalam pengembangan kasus produksi vaksin palsu untuk balita.
"Kami baru tangkap, dan kami lakukan pengembangan dan penyebaran vaksin palsu. Keduanya kami tangkap sekitar pukul 09.00 WIB," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir jenderal Agung Setya di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.
Dari hasil pemeriksaan, kedua orang tersebut mengaku berperan sebagai distributor vaksin palsu di wilayah Semarang.
"Kedua tersangka masih kami periksa ya, masih terus kami dalami barang barang itu," ujar Agung.
Dari kedua orang tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.
"Buku ATM dan rekening. Dengan penyitaan ATM itu, polisi akan mengetahui berapa keuntungan mereka selama menjalankan bisnis itu," kata Agung. "Omset dan segala macam. Kami periksa dulu isi ATM-nya semuanya."
Dengan demikian, sampai hari ini sudah ada 15 tersangka yang ditangkap dalam kasus vaksin palsu. Polisi belum dapat memastikan apakah mereka merupakan jaringan yang sama atau tidak.
Sebelumnya dalam penyidikan kasus ini, diketahui ada tiga kelompok produsen vaksin.