KPK Periksa Aguan untuk Telisik Aliran Suap Reklamasi

Senin, 27 Juni 2016 | 14:07 WIB
KPK Periksa Aguan untuk Telisik Aliran Suap Reklamasi
Bos PT. Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan selesai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (27/6/2016). [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi tengah menelisik aliran dana yang berkaitan dengan kasus dugaan suap pembahasan Raperda tentang Reklamasi tentang Reklamasi yang mengalir ke sejumlah anggota DPRD DKI. Aliran dugaan uang suap tersebur diduga diketahui Bos PT Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan.

"Ya sedang kita dalami, ada dugaan dia (Aguan) mengetahui dan dia dikonfirmasi apa ada pemberian suap," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati di kantornya, Senin (27/6/2016).

Menurut Yuyuk, penyidik juga tengah mendalami fakta yang muncul di persidangan terkait dugaan keterlibatan Aguan dalam pertemuan dengan sejumlah anggota DPRD DKI yang juga dihadiri terdakwa Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.

"Saya kira secara umum pasti ditanyakan yah termasuk juga fakta persidangan yang menyebutkan keterlibatan Aguan," kata Yuyuk.

Namun demikian, Yuyuk menegaskan dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap Aguan hari ini masih sebatas saksi.

"Sampai saat ini kami masih melakukan pemeriksaan yang bersangkutan sebagai saksi. Saya tegaskan belum ada kenaikan status dari aguan yang hari ini diperiksa," kata dia.

Tak hanya mendalami soal aliran dana suap kepada sejumlah anggota DPRD DKI dan soal dugaan pertemuan yang melibatkan Aguan. Pemeriksaan Aguan juga yang dilakukan penyidik untuk melengkapi berkas perkara kasus yang menjerat Sanusi.

Untuk diketahui, dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut KPK di sidang terdakwa Ariesman Widjaja, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta Pusat, pada Kamis (23/6/2016) lalu, nama Aguan disebut-sebut ikut terlibat dalam pelbagai pertemuan dengan sejumlah anggota DPRD DKI dan Ariesman.

Pertemuan itu dilakukan di Taman Golf Timur II Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, pada pertengahan Desember 2015 lalu.

Adapun anggota DPRD DKI yang ikut dalam pertemuan tersebut seperti mantan Ketua Komisi D M Sanusi, Ketua Balegda yang juga merangkap Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, anggota Balegda DKI M Sangaji dam Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Selamat Nurdin.

Selain itu, Aguan juga disebut melakukan pertemuan di kantor Agung Sedayu Group di lantai 4 Harco Mangga Dua, Jakarta Pusat pada bulan Februari 2016. Pertemuan tersebut dihadiri mantan Komisaris PT Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma alias Yung Yung, Ariesman, dan Sanusi.

Di pertemuan itu, Aguan meminta agar Sanusi bisa segera merampungkan pekerjaan yang berhubungan dengan pembahasan dan pengesahan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI