Suara.com - Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi Yuyuk Andriati mengatakan bos PT. Agung Sedayu Grup Sugianto Kusuma alias Aguan, tadi diperiksa sebagai saksi untuk mendalami dugaan suap dari Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja kepada anggota DPRD DKI Jakarta, termasuk kepada tersangka M. Sanusi.
"Diminta keterangan seputar dugaan suap Ariesman ke Sanusi sama kemungkinan suap ke anggota DPRD lainnya," kata Yuyuk di gedung KPK, Senin (27/6/2016).
Yuyuk menambahkan Aguan juga dimintai keterangan untuk melengkapi berkas perkara Sanusi.
Usai diperiksa tadi, Aguan tak mau memberikan keterangan pers.
Sebelum hari ini, Aguan sudah beberapakali dimintai keterangan KPK.
Dia telah dicekal untuk bepergian ke luar negeri untuk memudahkan pemeriksaan.
Nama Aguan tercantum dalam surat dakwaan terhadap Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja. Namanya disebut-sebut ikut terlibat dalam pelbagai pertemuan dengan sejumlah anggota DPRD DKI dan Ariesman.
Pertemuan, antara lain dilakukan di Taman Golf Timur II Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, pada pertengahan Desember 2015.