Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Ribka Tjiptaning, menilai kasus vaksin palsu merupakan kelemahan pemerintah dalam pengawasan obat-obatan.
"Sekali lagi, ini adalah kelemahan Negara dalam mengawasi peredaran obat," kata Ribka, di komplek DPR RI, Jakarta, Senin (27/6/2016).
Ribka menilai, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Kementerian Kesehatan tidak maksimal menjalankan tanggungjawabnya.
"Ini adalah tanggung jawab Badan POM dan Kementerian Kesehatan sebagai penanggung jawab Kesehatan secara Nasional. Dari temuan BPK tahun 2014, Badan POM hanya mampu memeriksa 15 persen dari sarana yang ada," tutur Ribka.
Sementara itu, Ribka juga mengaku mendapat aduan dari masyarakat, ternyata bukan cuma vaksin yang dipalsukan melainkan juga obat-obatan lain.
"Dari laporan Masyarakat yang saya terima, diduga bukan hanya vaksin, tetapi juga banyak obat-obat-an yang dipalsukan," tutur Ribka.
Sebab itu, Ribka memberi beberapa catatan yang harus dijalankan oleh pemerintah, yang dia sebut sebagai desakan.
"Pertama, pimpinan Komisi-IX DPR RI segera mengadakan Rapat Kerja dengan Menteri Kesehatan dan Rapat Dengar Pendapat dengan Badan POM untuk menyelesaikan kasus ini, kedua, Kementerian Kesehatan segera mengumumkan Klinik dan Rumah Sakit yang telah mengedarkan vaksin palsu agar masyarakat mengetahuinya," kata Ribka.
"Ketiga, menindak klinik dan Rumah Sakit, Fasilitas Kesehatan, Apotik, Toko Obat yang telah terbukti mengedarkan vaksin palsu, keempat, Kementerian Kesehatan harus pro-aktif menyelenggarakan imunisasi kembali bagi mereka yang mendapat vaksin palsu," Ribka menambahkan.
Kemudian yang terkahir, Ribka mendorong agar Badan POM meningkatkan kinerjanya.
"Badan POM meningkatkan kinerjanya untuk mengawasi peredaran obat sesuai dengan tupoksinya," kata Ribka.