Presiden Joko Widodo menerima Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat di Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (27/6/2016). Pertemuan itu berdasarkan permintaan Ketua MK yang memohon Presiden dapat menerima kunjungan kehormatan Ketua Hakim MK se-Asia pada Agustus mendatang.
"Saya mohon kesediaan Presiden menerima Courtesy Call (kunjungan kehormatan) 9 hakim MK," Arief kepada wartawan usai pertemuan.
Kemudian, ia juga mengundang Presiden Jokowi untuk menghadiri sekaligus membuka acara Asosiasi MK se-Asia yang dilaksanakan pada Agustus mendatang di Bali. Dia mengaku, Jokowi menyatakan kesediaan untuk membuka acara tersebut.
"Saya minta kesediaan Presiden membuka acara Asosiasi MK tingkat Asia di Bali. Dan Presiden bersedia membuka acara tersebut," ujar dia.
Arief menuturkan, dalam kesempatan itu Jokowi menyampaikan terimakasih kepada MK yang telah menyelesaikan sengketa Pilkada Serentak.
"Beliau berterima kasih ke MK sudah bisa menyelesaiakan perkara Pilkada 2015 secara relatif stabil, sudah baik, sehingga tidak muncul masalah yang sangat mengganggu stabilitas pemerintahan, politik di tahun 2015-2016 ini, meskipun masih ada Membramo (Papua) dan Muna (Sulawesi Tenggara) yang belum selesai," tutur dia.