Suara.com - Polisi Malaysia menahan enam warga Nigeria, termasuk seorang perempuan, di sebuah rumah dua lantai di Bandar Sri Damansara, Petaling Jaya, Selangor. Mereka diduga terlibat dalam sindikat penipuan cinta (love scam).
Wakil Kepala Operasi Departemen Penyelidikan Kejahatan Komersial Bukit Aman, Senior Asisten Komisioner Roslan Abd. Wahid, mengatakan mereka digerebek pada pada pukul 01.00 dinihari.
Polisi menduga para tersangka yang berusia 24 hingga 35 tahun itu telah melakukan aktivitas sejak awal 2015.
Roslan mengatakan dalam rentang waktu tersebut sindikat love scam telah meraup keuntungan satu juta ringgit lebih (Rp3,2 miliar). Mereka berhasil menipu 10 korban yang semuanya perempuan.
"Modus operandi tersangka ialah menyasar korban mereka yang terdiri atas wanita-wanita setempat melalui media sosial Facebook sebelum membuat mereka jatuh hati kepada jejaka idaman yang kononnya berasal dari luar negeri," katanya.
"Setelah merasa korban berhasil diperdaya, sindikat itu mengarang cerita bahwa mereka sudah mengirimkan hadiah menggunakan jasa kurir dan barang tersebut telah ditahan oleh pihak berwajib. Kemudian seorang anggota sindikat akan menyamar sebagai agen kurir dan menghubungi serta meyakinkan korban untuk memasukkan sejumlah uang ke dalam rekening bank mereka."
Menurut polisi semua tersangka tidak mempunyai dokumen perjalanan yang sah.
"Sampai saat ini, kami telah mengenal pasti sebanyak 10 korban. Wanita-wanita yang telah membuat laporan polisi akibat ditipu sindikat ini adalah dari Sabah, Perak, Selangor, Terengganu dan Melaka," katanya. (Antara)