Suara.com - Buntut aksi kekerasan yang dilakukan suporter Jakmania ke aparat kepolisian terus berlanjut. Semalam, petugas kepolisian mengamankan belasan aparat polisi berseragam sipil yang diduga berencana men-“sweeping” suporter Persija atau The Jakmania lantaran dendam terhadap penganiayaan empat polisi.
"Propam sudah menangani," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono di Jakarta, Minggu.
Berdasarkan informasi kejadian berawal saat petugas Propam Polda Metro Jaya menemukan 15 anggota kepolisian yang mengenakan pakaian preman di Jalan Saharjo Tebet Jakarta Selatan, Minggu (26/6) sekitar pukul 03.00 WIB.
Awi menyebutkan petugas Propam Polda Metro Jaya sempat memeriksa belasan anggota itu yang ditemukan tanpa memiliki surat tugas.
Selanjutnya, petugas Propam mengamankan polisi itu lantaran melanggar lalu lintas tidak menggunakan pelindung kepala (helm).
Diketahui, polisi itu merupakan anggota Bidang Humas Polda Metro Jaya, anggota Detasemen Gegana Polda Banten, Brimob Polda Banten, Sabhara Polda Metro Jaya, Sabhara Polres Jakarta Jaktim dan Ditpolair Polda Metro Jaya.
Awi menegaskan polisi tidak diizinkan menindak masyarakat sipil karena alasan dendam dan tanpa mengantongi surat perintah.
Terkait penganiayaan terhadap empat anggota kepolisian saat pertandingan Persija-Sriwijaya FC, petugas Polda Metro Jaya telah meringkus tujuh pelaku kerusuhan dari kelompok The Jakmania.
Petugas membekuk Jamal alias Oboy di Cikarang Bekasi Jawa Barat pada Sabtu (26/6) dinihari, sedangkan enam pelaku lainnya Muhammad Furqon, Ridwan alias Iwan, Imah, Suhada, Afif dan Aldi Aldiansyah. (Antara)