Pelintas RI-PNG Ditangkap TNI Bawa Sekarung Barang Paling Langka

Siswanto Suara.Com
Minggu, 26 Juni 2016 | 19:08 WIB
Pelintas RI-PNG Ditangkap TNI Bawa Sekarung Barang Paling Langka
Barang bukti 25 kilogram tanduk Rusa, empat pasang kulit kaki Kasuari, dan empat buah tempurung dada kura-kura [Biro Penerangan TNI]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Pos Pamtas RI-PNG Yonif 407/Padmakusuma wilayah Sota mengungkap kasus penyelundupan barang langka yang dilakukan Irwan AS (35), warga Kampung Toray, Kabupaten Merauke, Papua.

Menurut informasi yang diterima Suara.com dari Biro Penerangan TNI, kasus terungkap saat petugas menghentikan Irwan yang ketika itu mengendarai sepeda motor Yamaha RX King. Irwan hendak melintasi Pos Pamtas RI-PNG Yonif 407/Padmakusuma pada hari Jumat tanggal 17 Juni 2016 pukul 10.15 WIT.

Saat barang bawaan  yang disimpan dalam karung diperiksa, ternyata petani tersebut membawa lebih dari 25 kilogram tanduk Rusa, empat pasang kulit kaki Kasuari, dan empat buah tempurung dada kura-kura pada.

Dari buku agenda pelintas batas, tercatat dia melintas ke luar dari Sota menuju Papua Nugini pada tanggal 10 Juni 2016 dan masuk kembali ke Kampung Sota dari wilayah PNG pada tanggal 17 Juni 2016 dengan membawa barang-barang tersebut. Kepada petugas, Irwan mengaku barang-barang tersebut dibeli dari Papua Nugini.

Menurut keterangan Irwan, sebelum berangkat ke PNG, dia dibekali uang oleh pemesan barang.

Barang-barang tersebut terbukti ilegal karena tidak dilengkapi dengan surat legalitas dari bea cukai dan karantina hewan untuk masuk ke Indonesia. Irwan mengakui sudah biasa membawa barang-barang langkah tersebut untuk penadahnya yang berada salah satu CV di daerah Sota.

Penahanan barang bukti dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan dan peringatan kepada Irwan agar memahami bahwa barang yang didatangkan dari luar negeri harus dilengkapi dengan surat legalitas dari instansi terkait.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI