Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan jika kondisi anggota polisi Brigadir Hanafi yang menjadi korban penyerangan suporter The Jakmania sudah mulai membaik. Brigadir Hanafi yang dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur sudah bisa diajak komunikasi oleh tim medis.
"Hanafi ini yang bersangkutan sudah sadar dan membaik. Sudah dipanggil ada gerakan. Suruh ini itu sudah reflek. Komunikasi respon," kata Awi di Polda Metro Jaya, Minggu (26/6/2016).
Sebelumnya terjadi insiden kerusuhan suporter The Jakmania saat laga Torabika Soccer Championship 2016 antara Persija Jakarta dan Sriwijaya FC di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Jumat (24/6/2016) lalu. Akibat ulah keberingasan supoter The Jakmania, enam anggota polisi mengalami luka-luka.
Salah satu korban adalah Brigadir Hanafi mengalami luka di bagian kepala akibat benda tumpul. Anggota Brimob Polda Metro Jaya tersebut mengalami geger otak.
Polisi juga telah menangkap satu pelaku pengeroyokan anggota polisi berinisial J alias Oboi. Enam supoter The Jakmania lainnya juga telah ditangkap lantaran diduga telah menyebarkan ujaran kebencian (Hate Speech) di media sosial saat terjadinya insiden penyerangan tersebut. Polisi juga masih terus mengembangkan kasus ini.
Adapun ketujuh pelaku tersebut terancam dikenakan pasal berlapis, yaitu, Pasal 27, 28 KUHP Juncto Pasal 45 UU ITE dengan hukuman pidana penjara selama 6 tahun dan denda uang sebesar Rp1 miliar.