Pemerintah Kaji Langkah Pembebasan Tujuh WNI yang Disandera

Minggu, 26 Juni 2016 | 13:44 WIB
Pemerintah Kaji Langkah Pembebasan Tujuh WNI yang Disandera
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan merangkap Ketua Komisi Kepolisian Nasional Luhut Binsar Panjaitan [suara.com/Erick Tanjung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan ‎mengatakan pemerintah tengah menyelidiki kasus penyanderaan terhadap tujuh anak buah kapal asal Indonesia yang dilakukan kelompok bersenjata di wilayah Filipina Selatan. ‎Dalam waktu dekat, pemerintah akan menentukan langkah pembebasan.

‎"Nanti, kami lagi pelajari, Crisis Center sudah dihidupkan. Mungkin hari Selasa (28/6) kami sudah dapatkan jawaban permulaan, kemungkinan opsi-opsi yang akan kami ambil (pembebasan WNI yang disandera)," kata Luhut di Jakarta, Minggu (26/6/2016).

Mengenai pertemuan beberapa waktu lalu di Yogyakarta antara Panglima TNI, Panglima Angkatan Bersenjata Filipina dan Malaysia mengenai langkah patroli pengamanan lalu lintas laut di wilayah perbatasan ketiga negara, kata Luhut, belum terealisasi.

"Ya itu sudah dibicarakan oleh Panglima TNI, ada beberapa yang belum jalan. Memang belum semua pihak melaksanakan itu," ujar Luhut.

Peristiwa pembajakan yang terakhir dilakukan dua kelompok bersenjata. Mereka membajak kapal Charles 001 dan Tongkang 152‎ pembawa batubara yang di dalamnya terdapat 13 ABK WNI pada Senin (20/6/2016). Tujuh WNI disandera dan enam orang yang lain dibebaskan.

Penyanderaan terhadap ABK terjadi di wilayah laut Sulu dalam dua tahap. Yaitu pertama terjadi pada Senin (20/6/2016) sekitar pukul 11.30 waktu setempat dan kedua jam 12.45 waktu setempat oleh dua kelompok bersenjata yang berbeda.

Penyanderaan terhadap WNI yang ketiga kalinya terjadi di wilayah Filipina, sebelumnya sebanyak 14 ABK WNI disandera oleh kelompok bersenjata jaringan milisi Abu Sayyaf dan telah dibebaskan.

REKOMENDASI

TERKINI