Jokowi: Jika Dibolehkan UU, Saya Suruh 'Dor' Pengedar Narkoba

Minggu, 26 Juni 2016 | 12:08 WIB
Jokowi: Jika Dibolehkan UU, Saya Suruh 'Dor' Pengedar Narkoba
Presiden Joko Widodo dan sejumlah pejabat negara menghadiri Hari Anti Narkoba Internasional, di Jakarta, Minggu (26/6/2016). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
‎Presiden Joko Widodo mengatakan pengedar narkoba terus bergerak dan menemukan cara-cara baru untuk mengelabui aparat penegak hukum untuk mengedarkan barang haramnya kepada masyarakat. Para pengedar narkoba sudah mulai memanfaatkan orang-orang yang tidak dicurigai, seperti memanfaatkan, wanita untuk menjadi kurir.  
 
"Bahkan ada modus baru dalam penyelendupan narkoba ke dalam mainan anak, dalam kaki palsu dan lain lainnya. Semua itu harus dihentikan, harus dilawan dan tidak bisa dibiarkan lagi. Kita tegaskan prerang melawan narkoba di Indonesia," kata Jokowi dalam sambutan di Hari Anti Narkotika Internasional di Lapangan Parkir Jalan Cengkeh, Pinangsia‎, Kota Tua, Jakarta Barat, Minggu (26/6/2016).
 
Oleh sebab itu, Jokowi memerintahkan kepada seluruh jajaran Polri, Badan Nasional Narkotika (BNN) dan instansi terkait untuk terus memburu dan menangkap ‎pengedar narkoba di tanah air. Para pengedar harus dihukum seberat-beratnya.
 
"Saya ingin ingatkan kepada kita semua, di Kementerian, Lembaga, aparat aparat penegak hukum terutama di Polri. Saya tegaskan sekali lagi kepada seluruh Kapolda, jajaran Polda, kepada jajaran Polres, Polsek semuanya kejar mereka (pengedar narkoba), tangkap mereka, hajar mereka, hantam mereka, kalau undang-undang memperbolehklan dor (tembak) mereka. Untungnya UU tidak memperbolehkan itu, kalau memperbolehklan akan saya perintahkan langsung Kapolri dan Kepala BNN," ujar dia.
 
Jokowi menekankan, semua pihak baik itu pondok pesantren, universitas, Kementerian/Lembaga, Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pemprov harus bersinergi untuk memberantas peredaran narkoba. 
 
"Kita kadang-kadang hanyut dalam rutinitas harian kita, padahal kalau ini dibiarkan ini bisa kemana-mana, bisa memakan sendi-sendi kita berbangsa bernegara. Kalau sudah Desa, sudah sampai kampung, sudah sampai TK, SD ini perlu kita ingatkan betul betapa sangat bahayanya narkoba itu. Dan kata-kata sudah tidak diperlukan lagi, kita memerlukan tindakan-tindakan yang konkrit, tindakan-tindakan yang nyata," tutur dia.
 
Dia menambahkan, ‎semua Kementerian/Lembaga harus menghilangkan ego sektoral untuk memberantas peredaran narkoba.
 
"Dengan kekuatan dan kecerdasan kita bersama sekali lagi, kita kejar, kita tangkap, kita hajar para pengedar narkoba baik yang besar, sedang, kecil sampai kita kuatkan lagi jaringan sosial dan budaya yang bisa menjadi benteng mencegah menjamurnya narkoba. ‎Di manapun ada narkoba di Indonesia saya perintahkan seluruh sumber daya pemerintah untuk hadir dan memberantas narkoba. Negara kita Indonesia tidak boleh dijadkan lalu lintas peredaran dan perdagangan narkoba lagi, apalagi menjadi tempat produksi barang-barang tersebut. Sekali lagi saya ingatkan saatnya kita melawan narkoba," tutup Jokowi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI