Lulung Duga Ahok Terima Gratifikasi Pembangunan Jalan Inspeksi

Sabtu, 25 Juni 2016 | 19:49 WIB
Lulung Duga Ahok Terima Gratifikasi Pembangunan Jalan Inspeksi
Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana (Haji Lulung). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana alias Lulung mengatakan bahwa dana pembangunan jalan inspeksi di Jakarta, bukan berasal dari dana sosial yang disumbangkan oleh perusahaan atau biasa disebut dana CSR(Corporate Social Responsibility). Kata dia, dana tersebut berasal dari kontribusi tambahan yang diminta oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang besarnya senilai 15%.

"Dana yang dipakai untuk jalan inspeksi di Jakarta itu, bukan dari dana CSR, itu dari kontribusi tambahan 15% itu," terang Lulung dalam diskusi bertajuk 'Bedah Politik Anggaran Pemprov DKI Jakarta di C2R Cafe, Jalan Pasar Minggu-Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (25/6/2016).

Kata Politisi Partai Persatuan Pembangunan tersebut, keterangan bahwa dana tersebut bukanlah dana dari CSR berasal dari para pengembang di Jakarta. Oleh karena itu, dia menilai bahwa apa yang dipakai Ahok adalah kasus gratifikasi atau pemberian atau penerimaan hadiah.

"Pengembang tidak pernah memberikan dana CSR untuk membangun jalan inspeksi. Kita harus kejar ini Pak Pri (Projanto, Mantan Wagub DKI Jakarta), karena ini jelas gratifkasi," ungkapnya.

Karena itu, dia menduga, Mantan Bupati Belitung Timur tersebut mengeluarkan pernyataan bahwa dana tersebut dari CSR agar tidak diaudit oleh BPK. Karena kalau diaudit, tambahnya, maka Ahok akan kena kasus korupsi.

"Mengapa gunakan CSR, kami tanya langsung kepada pengembang, terutama yang berkaitan dengan reklmasi. Dia gamblang saja dan jelas, tapi dia tidak menyampaikan secara terbuka kepada media, takut sanksi," ujar Lulung.

Sementara itu, Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada masa Fauzi Bowo, Prijanto mengatakan bahwa kontribusi tambahan sebesar 15% tersebut harus dimasukan ke dalam pendapatan yang dikategorikan dan lain-lain.

"Angkanya harus jelas, jangan hanya jelaskan bahwa sudah buat jalan inspeksi, sudah buat rumah pompa, itu harus diaudit," terang Prijanto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI