Dari tiga lokasi itu, polisi meringkus sembilan orang, terdiri dari lima produsen, dua kurir, satu pencetak label, dan satu penjual. Vaksin palsu itu, lanjut Agung, didistribusikan di Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Dia menjelaskan, salah satu pelaku lulusan Akademi Keperawatan.
KPAI Minta Pelaku Vaksin Palsu Dihukum Seberat-beratnya
Sabtu, 25 Juni 2016 | 18:56 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Polri Ungkap Jaringan Kasus Pornografi Anak, Kemen PPPA Ingatkan Korban Harus Dapat Perlindungan
15 November 2024 | 17:05 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI