Fadli Zon Salahkan Pemerintah WNI Kembali Disandera Abu Sayyaf

Jum'at, 24 Juni 2016 | 19:04 WIB
Fadli Zon Salahkan Pemerintah WNI Kembali Disandera Abu Sayyaf
Wakil Ketua DPR Fadli Zon. (suara.com/Dian Rosmala)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menanggapi penyanderaan Warga Negara Indonesia yang diduga dilakukan oleh kelompok bersejata di bawah pimpinan Abu Sayaf, wakil ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon menyayangkan penyanderaan warga Indonesia terjadi lagi. Seharusnya pemerintah belajar dari kejadian pertama dan melakukan antisipasi.

"Harusnya bisa diantisipasi oleh pemerintah. kan sudah 2 kali kejadian. Harusnya ada travel warning, harusnya Indonesia tak boleh ke perairan itu. Harusnya tak boleh masuk ke lubang yang sama, kan sudah 2 kali," kata Fadli usai menghadiri acara santunan anak yatim, di Masjid Baiturahman, komplek DPR Jakarta, Jumat (24/6/2016).

Fadli mengimbau agar pemerintah memberi imbauan agar pelaut Indonesia hati-hati di perairan yang sama. Katanya, kalau bisa sementara waktu perairan tersebut dihindari, agar kejadian penculikan seperti yang terjadi sebelumnya tidak terulang.

"Harusnya sebagai pencegahan juga harus ada travel warning. Kemudian ada aparatur kita penjaga keamanan laut kita di daerah yang rawan konflik. Mungkin pemerintah bisa menempatkan penjaga,"

"Jadi kalau ada kapal kapal kita mau minta daerah itu dicegah, tidak masuk perairan yang berbahaya, masuk ke kelompok yang dikuasai Abu Sayyaf," Fadli menambahkan.

Diketahui, 7 WNI yang menjadi korban penyanderaan adalah Anak Buah Kapal (ABK) bendera Indonesia tugboat Charles dan kapal tongkang Robby di laut Sulu Filipina Selatan.

Namun demiakian, sebelumnya Menteri Luar Negeri Retno Marsudi belum bisa memastikan apakah kelompok bersenjata itu masih jaringan Abu Sayyaf yang pernah menyandera WNI sebelumnya atau bukan.

Berdasarkan keterangan Menlu, penyanderaan terjadi di laut Sulu dalam dua tahap pada tanggal 20 Juni 2016, yaitu pertama sekitar pukul 11.30 waktu setempat, dan sekitar 12.45 waktu setempat oleh dua kelompok bersenjata yang berbeda. Pada saat terjadi penyanderaan. Kapal membawa 13 orang ABK WNI, tujuh disandera dan enam lainnya dibebaskan.

REKOMENDASI

TERKINI