Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebut bahwa produsen obat yang memalsukan vaksin yang digerebek oleh Bareskrim Mabes Polri adalah pemain lama. Direktur Pengawasan Produksi Produk Terapetik BPOM, Dra. Togi Junice Hutadjulu mengatakan bahwa pada 2013 lalu pihaknya telah menemukan pemalsuan vaksin berdasarkan laporan masyarakat.
"Kami turun ke lapangan untuk menindaklanjuti dan menemukan beberapa pemain vaksin palsu yang digerebek Bareskrim. Kami menemukan pelaku adalah orang yang sama meski produknya berbeda," ujar Junice pada temu media di Gedung Kemenkes Jakarta, Jumat (24/6/2016).
Hasil tangkapan BPOM ini didapat dari operasi yang rutin dilakukan selama periode tertentu. Junice juga mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan edaran ke 31 balai POM di seluruh Indonesia untuk menelusuri dugaan penyebaran vaksin palsu di berbagai fasilitas kesehatan.
"Masalah obat palsu memang masalah yang masuk dalam ranah kriminal sehingga kewenangan polisi untuk melakukan pendalaman," imbuhnya.
Junice menduga pemalsu menggunakan botol vaksin bekas pakai yang diperoleh dari limbah. Seharusnya, lanjut dia, kemasan obat bekas pakai dilakukan prosedur pemusnahan sehingga tidak disalahgunakan oleh orang tak bertanggung jawab.
"Selain itu sangat mungkin pelaku melakukan pemalsuan terhadap ijin edar. Karena ijin edar dari BPOM diberikan setelah evaluasi dan pengujian sampel produk di kemasan primer dan sekunder," pungkasnya.
BPOM: Pemalsu Vaksin adalah Pemain Lama
Jum'at, 24 Juni 2016 | 17:57 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI