Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan akan mengelola sendiri sampah warga Jakarta yang dibuang di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat seusai Idul Fitri Juli mendatang.
Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan swakelola Bantargebang akan dilakukan 15 hari setelah surat peringatan 3 dilayangkan. SP 3 sudah dilayangkan ke PT. Godang Tua Jaya dan PT. Navigate Organic Energy Indonesia pada 21 Juni 2016 lalu.
"Swakelola kan 15 hari setelah SP 3, baru akan kita ambil alih, swakelola. Kami dari dinas kebersihan sudah mempersiapkan langkah- langkahnya," ujar Isnawa di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (24/6/2016).
Isnawa menjelaskan apabila sudah dikelola oleh Dinas Ksebersihan DKI, Pemprov DKI akan memberdayakan para pekerja yang sebelumnya sudah biasa mencari nafkah di sana. Mereka juga akan dijadikan Petugas Harian Lepas DKI.
"Kita pertama pemberdayaan terhadap para pekerja di situ. Itu akan ditarik menjadi PHL kebersihan dengan UMP Rp3,1 juta, itu pekerjanya," kata Isnawa.
"Yang kedua ada namanya community development. Ada bantuan langsung tunai dan lain-lain, jumlahnya Rp500 per tiga bulan," Isnawa menambahkan.
Lebih lanjut, para pekerja di sanan nantinya akan mendapatkan penghasilan lebih besar daripada bekerja dengan PT GTJ dan PT NOEI sebelumnya.
"Kita akan menghire tenaga-tenaga ahli dalam pengelolaan TPST Bantargebang, kemudian yang paling penting Pak Gubernur bilang akan memberi kesempatan kepada 6.000 pemulung yang ada di sana untuk dimasukkan ke dalam BPJS," kata Isnawa.
"Artinya kita tidak sewenang-wenang. Justru kita merangkul, kita akan lakukan pendekatan yang lebih baik dalam pengelolaan TPST Bantargebang," ujarnya.