Tujuh ABK Disandera, Anggota DPR Minta RI Tekan Filipina

Jum'at, 24 Juni 2016 | 16:33 WIB
Tujuh ABK Disandera, Anggota DPR Minta RI Tekan Filipina
Menlu Retno Marsudi memberikan pernyataan di depan pers mengenai kabar penyanderaan tujuh WNI awak Kapal Charles 001, di Kementrian Luar Negeri, Jakarta, Jumat (24/6).[Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafidz mengatakan penyanderaan yang dilakukan kelompok Abu Sayyaf tidak bisa ditolerir lagi. Politikus Golkar ini meminta Kementerian Luar Negeri untuk menekan pemerintah Filipina supaya bisa menjaga perairan mereka secara lebih baik.

"Ini sudah tidak bisa ditolerir. Saya minta Kemenlu menekan pemerintah Filipina untuk lebih serius menjaga wilayahnya. Seringnya warga Indonesia yang menjadi sandera bukan tidak mungkin akan kembali terjadi pada waktu yang akan datang," kata Meutya, Jumat (23/6/2016).

Pernyataan Meutya menyusul tujuh anak buah kapal yang disandera milisi baru-baru ini. Ini merupakan kejadian ketiga selama 2016, sebelumnya 14 ABK telah berhasil dibebaskan.

Dia juga meminta Kemenlu, TNI, Polri, dan BIN bersinergi untuk pembebasan ketujuh sandera. Meutya berharap jangan sampai pemerintah menuruti keinginan sandera untuk membayar uang.

"Karena akan berdampak negatif bagi keamanan WNI kita di luar negeri. Kebijakan luar negeri kita sudah jelas, perlindungan WNI menjadi prioritas," katanya.

‎Meutya juga meminta pemerintah segera mengimplementasikan joint declaration trilateral Malaysia-Filipina-Indonesia untuk pengamanan kawasan perairan di tiga negara. Sebab, potensi penculikan, penyanderaan, dan perompakan oleh kelompok bersenjata di wilayah laut Indonesia-Malaysia-Filipina semakin tinggi seiring dengan potensi ekonomi dan perdagangan yang besar di ketiga negara.

"Untuk itu, pemerintah Indonesia bersama pemerintah Malaysia dan Filipina perlu segera menyepakati Standart Operating Procedure kerjasama keamanan di kawasan, agar jika terjadi keadaan bahaya, ketiga negara telah mempunyai prosedur pengamanan," kata dia.

Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais menambahkan mestinya pascapenyanderaan yang terakhir, sudah tidak ada lagi WNI yang ditawan untuk minta tebusan.

"Ini ada satu kelompok kecil dari Abu Sayyaf yang mengingkari kesepakatan. Kita minta kelompok besar Abu Sayyaf mengingatkan kelompok kecil ini tentang kesepakatan itu dan membebaskan WNI yang sekarang disandera," kata dia.

Hanafi ingin segera dilakukan operasi intelijen multijalur untuk membebaskan sandera. Hanafi mengatakan komando untuk melakukan operasi hanya ada di tangan Presiden Joko Widodo.

"Operasi militer mustahil dilakukan, Presiden Filipina yang baru harus diajak bicara oleh Presiden atau Menlu kita untuk menyelesaikan masalah ini," kata politikus PAN.

REKOMENDASI

TERKINI