PKL Kemayoran Diizinkan Berjualan dengan Syarat

Jum'at, 24 Juni 2016 | 16:26 WIB
PKL Kemayoran Diizinkan Berjualan dengan Syarat
Petugas Satpol PP melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Jumat (6/11). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyambangi warga Kebon Kosong untuk melakukan dialog dengan warga dan pedagang UKM Kemayoran di Halaman Masjid Al Ihsan Jalan Kemayoran Gempol, Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta, Jumat (24/6/2016).

Dalam dialog tersebut salah satu pedagang kaki lima (PKL) Jiung, Kemayoran meminta kepada Djarot untuk segera memberikan perlindungan hukum kepada ratusan PKL dan segera memberikan lahan bagi PKL.

"Kami mohon kepada bapak agar diberi perlindungan hukum, jangan hanya sebagai PKL, tetapi PKL di bawah naungan UKM. Kami setidaknya dibikin suatu wadah atau koperasi dan dibawah UKM serta bisa berbadan hukum. Jadi suatu saat bisa mandiri dan mohon kami dibina," ujar Datu dalam dialog.

Menanggapi hal tersebut, Djarot mengaku setuju dibangunnya wadah atau koperasi bagi para PKL bagi 438 PKL.

Oleh karena itu, Pemprov akan membangun tempat untuk relokasi para PKL di Kawasan Pengelola Kawasan Kemayoran (PKK). Nantinya kawasan tersebut akan didesain layaknya tempat yang menarik perhatian para warga yang datang.

"Ada sekitar satu hektar dibangun. Makanya nanti kita tata barang-barang, diajak ngomong kaya apa desainnya, konsep seperti apa. Sehingga bentuknya bisa dibanggakan, dulu kumuh sekarang bagus," kata Djarot.

Dirinya menambahkan, para PKL Jiung akan diizinkan kembali berdagang di kawasan Kemayoran, sambil menunggu dibangunnya lahan bagi PKL di Kawasan PPK Kemayoran. Namun diberikan syarat yakni tidak menganggu lalu lintas.

"Kalau ganggu, dibatasi sampai jam berapa sampai jam berapa dan tidak boleh mengganggu, untuk sementara. Nanti permanennya kita akan pindah ke Blok B1 dikawal UMK. Tapi kalau melanggar dan mengganggu lalu lintas kita langsung tertibkan dan digusur," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI