Suara.com - Anggota Komisi III Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengatakan pernyataan mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki bisa menjadi petunjuk untuk mendalami kasus dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
"Pernyataan Pak Taufiequrachman Ruki tentang proses awal kenapa pimpinan KPK sebelumnya meminta BPK melakukan audit investigatif bisa menjadi rambu penunjuk jalan buat pimpinan KPK saat ini untuk membuka kembali penyelidikan dugaan kasus korupsi dalam pembelian lahan RS Sumber Waras," kata Masinton, Jumat (24/6/2016).
Masinton menganalogikan pimpinan KPK saat ini dalam penelusuran jalan penyelidikan kasus RS Sumber Waras seperti berada di ujung jalan buntu. Masinton menambahkan mereka celingak-celinguk tidak tahu harus lewat mana lagi karena tidak punya keberanian menerobos jalan buntu.
"Pernyataan Pak Taufiequrachman Ruki menjadi rambu penunjuk jalan menerobos jalan buntu penyelidikan dugaan skandal korupsi pengadaan lahan RS Sumber Waras," kata dia.
Masinton berharap Ruki mau memberikan pandangan tentang kasus tersebut kepada Komisi III setelah Lebaran.
"Kehadiran Pak Taufiqurahman Ruki dan kawan-kawan pimpinan KPK sebelumnya ke Komisi III usai Lebaran nanti menjadi penting agar penanganan kasus penyelidikan pengadaan lahan RS. Sumber Waras bisa terang benderang. Tidak lagi simpang siur dengan adanya kepastian dalam sistem penegakan hukum," ujar Masinton.
Kamis (23/6/2016) malam, Ruki mengungkapkan audit investigatif BPK berjumlah ketika laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemda DKI tahun 2014 keluar.
"Ada temuan nomor 30 saya ingat karena saya teliti betul kesimpulan temuan itu antara lain mengatakan bahwa pembelian Rumah Sakit Sumber Waras telah mengakibatkan Pemda DKI sebesar Rp191 miliar," kata Ruki di Masjid Baiturahman, DPR.
Ruki menyebutkan adanya indikasi perbuatan melawan hukum dalam kasus pembelian tanah untuk Sumber Waras.
"Sudah pasti perbuatan melawan hukum dan kemudian saya perintahkan kepada penyelidik saya untuk melakukan penyelidikan," kata Ruki.
Selanjutnya, dia meminta kepada BPK untuk melakukan audit investigasi. Namun, hasilnya dilaporkan KPK setelah periode kepemimpinan Ruki selesai.
Komisi III pernah akan memanggil Ruki untuk membahas masalah Sumber Waras. Namun, dia menolak datang dengan alasan kasus tersebut dalam proses penyelidikan KPK.