Suara.com - Perdana Menteri Kamboja Samdech Techo Hun Sen pada Jumat (24/6/2016) dilaporkan kena tilang karena ia tidak memakai helm saat mengendarai motor pekan lalu di provinsi barat daya, Koh Kong. Al hasil, Hun Sen harus membayar denda kepada kepolisian lalu lintas setempat.
Sang perdana menteri, dengan mengenakan helm, pada Jumat pagi mengendarai motor dari kediamannya di dekat Monumen Kemerdekaan di Phnom Penh ke sebuah pos polisi, yang berlokasi 500 meter dari rumahnya untuk membayar denda.
Lembaran tilang lalu lintas bertanggal 18 Juni dikeluarkan oleh Letnan Satu Sun Nem, petugas polisi lalu lintas di distrik Sre Ambel provinsi Koh Kong.
Menurut Sun Nem, ia melihat ada satu pengendara motor bernama Hun Sen yang melanggar undang-undang lalu lintas pasal 6 dan kemudian menjatuhkan denda kepada si pelanggar tersebut sebesar 15.000 riel (sekitar Rp50 ribu).
Ketika berbicara kepada media setelah membayar uang tilang, PM Hun Sen mengatakan hukum tidak boleh membedakan siapa yang melanggarnya, bahkan jika seorang perdana menteri pun atau para anggota parlemen.
"(Kita) tidak boleh mnggunakan hak-hak kekebalan sebagai perdana menteri atau anggota parlemen untuk berlindung dari kesalahan yang kita perbuat," ujarnya.
Menghormati undang-undang lalu lintas, tambahnya, berarti kita menghormati nyawa kita dan nyawa orang lain. Ia menegaskan hukum harus ditegakkan secara adil.
Kasus surat tilang itu muncul setelah sang perdana menteri berkunjung ke provinsi Koh Kong pada 18 Juni. Di provinsi itu, secara tak terduga Hun Sen mendatangi seorang pengendara taksi motor di pinggir jalan. Ia kemudian mengendari motor tersebut bersama sang pemiliknya untuk bersenang-senang. Ia memacu motor sepanjang 250 meter tanpa menggunakan helm.
Pada Senin (19/6/2016), Hun Sen secara terbuka menyampaikan permintaan maaf atas kesalahan yang dibuatnya setelah para pengguna Facebook mencemoohnya karena tidak menggunakan helm saat mengendari motor. (Antara/Xinhua)