Suara.com - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Nasional Demokrat Irma Suryani Chaniago menilai Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan kecolongan kasus peredaran vaksin palsu untuk balita.
"Menurut saya Kementerian Kesehatan dan BPOM kecolongan soal ini, vaksin itu kan konsumennya RS, klinik dan faskes satu (puskesmas ). Nah sejak pemerintahan Joko Widodo dan JK, kan semua obat untuk RSUD dan puskesmas harus dengan e-katalog sehingga rasanya nggak mungkin vaksin palsu bisa masuk," kata Irma kepada Suara.com, Jumat (24/6/2016).
Irma mengatakan vaksin merupakan jenis obat yang seharusnya disaring secara ketat sebelum diberikan kepada pasien.
Irma meminta pengelola rumah sakit dan klinik, khususnya swasta, lebih berhati-hati belanja obat-obatan.
"Yang perlu berhati hati adalah rumah sakit swasta, klinik swasta dan oknum-oknum di faskes satu, yang tidak bertanggungjawab. Memilih harga murah, tanpa mau tahu itu vaksin original atau palsu," kata Irma.
Vaksin merupakan obat wajib untuk bayi di bawah lima tahun. Biasanya, vaksin berupa cairan injeksi yang disuntikkan ke bagian tubuh atau disuntikkan ke cairan infus. Vaksin dibutuhkan sebagai antisipasi terhadap penyakit folio, hepatitis, antisnake, dan sebagainya.
Saat ini, polisi telah mengamankan 10 orang yang terlibat dalam sindikat pemalsuan vaksin. Kesepuluh orang tersebut terdiri dari lima produsen, dua kurir, dua penjual termasuk pemilik apotek di Bekasi berinisial J, dan satu orang yang mencetak label. Polisi juga menangkap tiga orang lagi di Subang, Jawa Barat.