Suara.com - Pemerintah Indonesia menghentikan pengiriman batu bara dari sejumlah daerah Kalimantan ke Filipina. Sikap tegas itu dilakukan sampai ada jaminan dari Pemerintah Filipina terhadap keamanan kapal kapal yang mengangkut baru bara dari Indonesia.
"Pemerintah Indonesia sudah memutuskan moratorium pengiriman batu bara akan terus dijalankan sampai ada jaminan keamanan dari Pemerintah Filipina," kata Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Jakarta, Jumat (24/6/2016).
Dia menjelaskan, rata rata kebutuhan batu bara guna energi listrik untuk wilayah Filipina dipasok dari Indonesia. Artinya Filipina sangat bergantung pada Indonesia untuk pasokan energi, sehingga jika pasokan batu bara terhambat, maka wilayah Filipina terancam krisis energi.
"Seperti diketahui ada 90 persen lebih kebutuhan batu bara di wilayah Filipina Selatan tergantung dari ekspor Indonesia. Karena itu, moratorium kami lanjutkan sampai Pemerintah Filipina menjamin keamanan perdagangan batu bara dari Indonesia dan Filipina," ujar dia.
Menurut Retno, moratorium telah berlaku dan berjalan. Kewenangan moratorium itu kewenangan Menteri Perhubungan.
Sementara itu, lanjut Retno pihaknya terus berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI di Manila, Filipina untuk upaya pembebasan para sandera. Begitu juga dengan Pemerintah Filipina, Indonesia terus jalin komunikasi secara intensif.
"Saya terus komunikasi dengan Manila. Kami buka semua jalur komunikasi yang dapat membantu memperoleh informasi yang kita perlukan saat ini," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, penyanderaan terhadap tujuh ABK WNI dari kapal bendera Indonesia tugboat Charles dan kapal tongkang Robby di laut Sulu Filipina Selatan.
Penyanderaan terjadi di laut Sulu dalam dua tahap pada Senin (20/6), yaitu pertama sekitar pukul 11.30 (waktu setempat) dan sekitar 12.45 (waktu setempat), oleh dua kelompok bersenjata yang berbeda. Pada saat terjadi penyanderaan kapal membawa 13 orang ABK WNI, tujuh disandera dan enam lainnya dibebaskan.