Sementara itu Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Nusa Tenggara Timur Kristoforus Ngai, mengatakan, satgas dibentuk sebagai bagian dari kegalauan tiga organisiasi itu terhadap praktik abal-abal yang kian menggeliat.
"Saya kira momentum bersama para humas itu sebagai bagian dari dorongan agar para pejabat itu tidak lagi takut dengan ancaman para jurnalis yang abal-abal. Ini penting agar praktik ke depan dalam konteks kerja sama media, tidak lagi mengganggu para pejabat humas di lapangan," katanya.
Kepala Biro Humas Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Semuel Pakereng mengaku melibatkan tiga organisiasi jurnalis legal itu untuk memberikan sejumlah ilmu dan pengalaman tentang media kepada seluruh pejabat humas yang ada dalam bimtek itu.
"Ini penting agar ke depan para pejabat humas di daerah bisa melakukan aksi kerja sama bersama media sesuai dengan arahan dan ketentuan aturan yang ada. Harusnya Dewan Pers juga hadir namun tidak berkesempatan kali ini," katanya. (Antara)