Suara.com - Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi menyampaikan bahwa telah terjadi kembali penyanderaan terhadap sejumlah anak buah kapal (ABK) berkewargaan negara Indonesia diperariran Filipina.
Mereka disandera oleh kelompok bersenjata yang diduga dibawah pimpinan milisi Filipina yaitu Abu Sayyaf.
"Setelah melakukan komunikasi, koordinasi dan verifikasi secara intensif dengan sejumlah pihak di Indonesia dan Filipina, bahwa Kamis (23/6/2016) sore kami mendapatkan konfirmasi telah terjadi penyanderaan terhadap ABK WNI kapal Charles 001 dan Tongkang 152," kata Retno dalam keterangan pers di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat (24/6/2016).
Dia mengungkapkan, penyanderaan terhadap ABK tersebut terjadi di wilayah laut Sulu dalam dua tahap. Yaitu pertama terjadi pada Senin (20/6) sekitar pukul 11.30 waktu setempat dan kedua jam 12.45 waktu setempat oleh dua kelompok bersenjata yang berbeda.
"Pada saat terjadi penyanderaan kapal membawa 12 ABK. Tujuh orang disandera dan enam bebas. Saat ini enam ABK yang bebas dalam perjalanan membawa kapal Charles 001 dan Tongkang 152 menuju Samarinda (Kaltim)," ujar dia.
Atas kejadian itu, Pemerintah melakukan upaya pembebasan para sandera dengan berkoordinasi dengan instansi terkait di tanah air dan Pemerintah Filipina.
Penyanderaan terhadap WNI ini untuk ketiga kalinya terjadi di wilayah Filipina, sebelumnya sebanyak 14 ABK WNI disandera oleh kelompok bersenjata jaringan milisi Abu Sayyaf dan telah dibebaskan.