Mantan Presiden MU PBB Tewas saat Angkat Barbel

Tomi Tresnady Suara.Com
Jum'at, 24 Juni 2016 | 06:34 WIB
Mantan Presiden MU PBB Tewas saat Angkat Barbel
John Ashe. [Wikipedia]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Presiden Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa, John Ashe, meninggal karena mengalami luka di leher ketika sedang mengangkat barbel, kata pemeriksa jenazah, Kamis.

Ashe, yang dituduh kejaksaan Amerika Serikat menerima uang suap, meninggal dunia dalam usia 61 tahun pada Rabu (22/6) sore karena "sesak nafas parah," kata petugas Kantor Pemeriksaan Medis Westchester County.

Keterangan tersebut berbeda dengan laporan-laporan yang mengatakan bahwa Ashe meninggal karena serangan jantung. Ashe sedang duduk di kursi ketika ia mengangkat barbel.

Kesimpulan yang dibuat oleh pemeriksa jenazah itu muncul satu hari setelah polisi menanggapi panggilan darurat medis dari kediaman Ashe di Dobbs Ferry, New York. Ia dinyatakan meninggal di rumahnya.

Ashe adalah mantan duta besar PBB dari Antigua dan Barbuda, yang menjabat sebagai presiden Majelis Umum dari 2013 hingga 2014.

Kematiannya merupakan kejadian yang mengejutkan dalam kasus korupsi di AS.

Ashe ditangkap pada Oktober tahun lalu dan dituduh menerima uang suap senilai 1,3 juta dolar AS (Rp17 miliar) dari para pebisnis China. Sejauh ini, sudah tujuh orang didakwa dalam kasus tersebut, tiga orang di antaranya telah menyatakan bersalah.

Kejaksaan mengatakan Ashe menerima suap lebih dari 500.000 dolar (Rp6,6 miliar) dari miliarder pengembang properti Makau, Ng Lap Seng. Pengusaha Makau itu ingin mendapatkan dukungan PBB untuk membangun pusat konferensi yang disponsori PBB di Makau oleh perusahaannya.

Jaksa mengatakan Ashe juga telah menerima lebih dari 800.000 dolar (Rp10,6 miliar) dari pengusaha China untuk mendukung kepentingan mereka di PBB dan Antigua.

Saat ia meninggal, Ashe hanya didakwa atas penggelapan pajak. Terhadap dakwaan itu, ia telah menyatakan tidak bersalah. Ada pertanyaan-pertanyaan soal apakah kekebalan diplomatik kemungkinan menghalangi dakwaan terhadapnya dalam kasus suap.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI