Polisi Koordinasi dengan Kemenkes Data Bayi Korban Vaksin Palsu

Jum'at, 24 Juni 2016 | 00:09 WIB
Polisi Koordinasi dengan Kemenkes Data Bayi Korban Vaksin Palsu
Ilustrasi pemberian vaksin. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan guna mendata jumlah balita yang ditengarai pernah divaksin menggunakan vaksin palsu, menyusul terkuaknya kasus praktik peredaran vaksin palsu untuk balita.

"Kami akan koordinasi dengan Kemenkes untuk mendata balita-balita yang pernah mendapat vaksin palsu agar bisa dipulihkan kondisinya dengan pemberian vaksin asli," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (24/6/2016).

Agung mengatakan telah mengirimkan sampel vaksin palsu ke Pusat Laboratorium Forensik untuk diperiksa komposisi kandungannya.

"Kami lagi periksa sampel vaksin di Labfor. Kami juga mengirimkan sampelnya ke BPOM untuk diidentifikasi komposisi zat-zatnya," tuturnya.

Sejauh ini polisi telah mengamankan 10 orang tersangka dalam kasus praktik peredaran vaksin palsu untuk balita.

"Total tersangka kasus ini ada 10 orang terdiri dari lima orang produsen, dua kurir, dua penjual dan satu orang pencetak label," katanya.

Para pelaku, kata dia, menjual vaksin-vaksin tersebut di apotik dan toko obat milik pelaku serta rumah sakit. "Kami masih selidiki kemungkinan keterlibatan oknum rumah sakit," ucapnya.

Agung mengatakan harga vaksin palsu ini jauh lebih murah bila dibandingkan dengan vaksin asli.

Dari usaha vaksin palsu, terungkap bahwa produsen vaksin memperoleh keuntungan hingga Rp25 juta per minggu. Sementara pihak distributor meraup keuntungan Rp20 juta per minggu.

Agung mengatakan vaksin-vaksin palsu itu didistribusikan di Jakarta, Banten dan Jawa Barat. "Mereka (para pelaku) sudah menggeluti usaha ini sejak tahun 2003," tuturnya.

REKOMENDASI

TERKINI