DPR AS Memanas, Demokrat Gelar Aksi Duduk Tuntut UU Senjata Api

Ruben Setiawan Suara.Com
Kamis, 23 Juni 2016 | 20:23 WIB
DPR AS Memanas, Demokrat Gelar Aksi Duduk Tuntut UU Senjata Api
Legislator Partai Demokrat menggelar aksi duduk di DPR AS di Gedung Capitol, Washington. (Reuters)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politisi Partai Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat menggelar aksi duduk sejak Rabu (22/6/2016) malam, hingga Kamis (23/6/2016) pagi waktu setempat. Aksi duduk ini dilakukan untuk mendesak pembuatan undang-undang pengendalian senjata api, menyusul pembantaian di Orlando, Florida, beberapa waktu lalu.

Setelah adu mulut sepanjang malam yang hampir diwarnai dengan adu jotos, mayoritas legislator dari Partai Republik mengambil alih kendali ruang sidang. Mereka menegaskan bahwa tidak akan ada pemungutan suara apapun hingga setelah libur Hari Kemerdekaan AS 4 Juli mendatang, termasuk terkait pembuatan undang-undang pengendalian senjata api. Namun, politisi Demokrat memilih tetap bertahan dan melanjutkan aksi mereka.

Puluhan legislator Demokrat sudah ramai-ramai duduk di lantai ruang sidang sejak Rabu siang pukul 11.25 dan masih berada di situ sampai Kamis pagi. Sembari berteriak dan bernyanyi, mereka menuntut agar para legislator kubu Republik mengizinkan digelarnya voting terkait perancangan undang-undang senjata api.

"Kami akan menduduki lantai ruangan DPR... sampai kami bisa memaksa kubu mayoritas untuk melakukan pekerjaan mereka dan memberikan kami voting," kata legislator Debbie Wasserman Schultz kepada CBS "This Morning".

Sekedar informasi, kubu Demokrat di DPR AS hanya memiliki 188 kursi dan menjadi kubu minoritas, sedangkan kubu Republik memiliki 247 perwakilan di DPR. Dengan demikian, para politisi Republik menjadi penentu apakah undang-undang senjata api tersebut akan digarap atau tidak.

"Adalah hal yang amat pengecut, jika mereka tidak memperbolehkan untuk setidaknya menggelar voting," kata Wasserman, yang memimpin Komite Nasional Demokratik.

Taktik aksi duduk ini merupakan strategi yang amat langka di Gedung Capitol, tempat berkantornya para wakil rakyat AS. Aksi yang dilakukan para politisi Demokrat ini menunjukkan betapa pentingnya isu pengendalian senjata setelah pembantaian di Orlando dan penembakan massal lainnya di Connecticut, Colorado, California, dan tempat lainnya dalam beberapa tahun belakangan.

Yang diinginkan kubu Demokrat adalah voting yang membuka jalan dibentuknya undang-undang mengatur pengetatan pemeriksaan latar belakang bagi calon pembeli senjata api. Selain itu, mereka juga ingin agar orang-orang yang masuk daftar hitam pihak berwajib dicegah membeli senjata api.

Aksi duduk di DPR ini dipimpin oleh legislator asal Georgia, John Lewis. Lewis, yang merupakan salah satu tokoh protes kebebasan hak sipil di era tahun 60an, menegaskan bahwa perjuangan untuk memperbarui undang-undang senjata api tidak akan berhenti.

Ketua DPR AS, Paul Ryan, yang berasal dari kubu Republik, menolak tuntutan kubu Demokrat. Ia menegaskan, dirinya tidak akan membuat undang-undang apapun yang akan merampas hak-hak konstitusional para pemilik senjata api.

"DPR fokus pada pemberantasan teroris, bukan merampas hak-hak konstitusional warga yang taat hukum," kata juru bicara Ryan, AshLee Strong. "Dan aksi duduk di lantai tidak akan mengubah keputusan tersebut".

Saat ini, sejumlah legislator Demokrat mulai menghentikan aksinya. Namun, mereka bertekad tidak akan menyerah dan kembali melakukan aksi. (Reuters)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI