Tito: Terimakasih Amanahnya, Ini Cobaan dari Allah

Kamis, 23 Juni 2016 | 18:43 WIB
Tito: Terimakasih Amanahnya, Ini Cobaan dari Allah
Komjen Pol Tito Karnavian usai menjalani tes uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/6/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Program ketujuhnya mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat, dan kedelapan penegakkan hukum secara profesional, anti korupsi dan menjunjung HAM.

Tito menjelaskan program ketujuhnya adalah penguatan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan penggelaran personel berseragam di daerah rawan kejahatan, simpul kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, peningkatan pengamanan perbatasan dan pembangunan pos perbatasan.

"Pengamanan pilkada serentak 2017, 2018 dan pileg pilpres 2019 serta pengamanan program prioritas nasional dan paket kebijakan ekonomi pemerintah," ujarnya.

Selain itu melalui penanganan kebakaran hutan dan lahan serta penguatan sinergi dengan TNI, Badan Intelihen Negara, Badan Narkotika Nasional, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Badan SAR Nasional, dan Badan Keamanan Laut.

Program kedelapan Tito adalah membangun kesadaran akan pentingnya keamanan dan ketertiban masyarakat dengan membangun daya cegah dan tangkal terhadap kejahatan terorisme, narkoba, dan separatisme.

Selain itu dia ingin penanganan kelompok radikal dilakukan secara lebih optimal dengan deteksi dini aksi dan pemetaan kelompok radikal pro-kekerasan dan intoleransi.

"Mengintesifkan kegiatan dialogis di kantong-kantong kelompok radikal pro-kekerasan dan intoleransi dan penegakan hukum yang optimal," katanya.

"Penguatan pembinaan teknis Polsus dan PAM Swakarsa serta Korwas PPNS dan penguatan kerja sama dengan masyarakat sipil dalam mengidentifikasi masalah sosial dan upaya penyelesaiannya," katanya.

Program kesembilan, penegakan hukum yang lebih profesional dan berkeadilan melalui penanganan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik seperti kejahatan jalanan, kejahatan terhadap perempuan dan anak, terorisme, pencurian ikan, korupsi, narkoba, kejahatan siber dan kejahatan ekonomi lainnya.

Selain itu, Tito akan menghilangkan pungutan liar, pemerasan, dan makelar kasus dalam proses penyidikan dan menghilangkan kecenderungan rekayasa dan berbelit- belit dalam penanganan kasus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI