Suara.com - Calon tunggal Kapolri Komjen Tito Karnavian mewacanakan aparat penindakan terorisme di kepolisian akan dilengkapi dengan pemahaman HAM. Hal ini dilakukan agar penindakan terorisme tidak terbentur persoalan HAM.
"Anggota-anggota petugas, ini kita harus berikan pemahaman tentang HAM. Bekerjasama dengan Komnas HAM, Dikkum, dan lain-lain," kata Tito di DPR, Kamis (23/6/2016).
Namun, Tito menegaskan supaya perlindungan HAM itu sendiri jangan sampai mengorbankan prajuritnya. Apalagi, sampai membuat takut pasukannya dalam menumpas terorisme.
"Kalau takut bahaya. Kita Larang mereka menggunakan kekerasan, tapi lawannya menggunakan kekerasan. Akhirnya mereka jadi patah hati. Itu kan lebih bahaya. Nanti kelompok-kelompok ini jadi bisa bebas melakukan aksinya," kata dia.
Selain itu, Tito menerangkan, akan dilakukan pemeriksaan internal bila ada korban yang meninggal dalam penindakan terorisme. Sebab, menurutnya, kemungkinan besar peristiwa itu terjadi karena ada indikasi pelanggaran prosedur.
"Prinsipnya, sepanjang mereka mengancam keselamatan petugas dan masyarakat dengan senjata yang mematikan, bom atau senjata, maka mereka harus mengambil resiko juga untuk berhadapan dengan aparat negara yang terpaksa harus melumpuhkan mereka," kata Tito.