Kasus Penistaan Agama, Ade Armando Dihadang 23 Pertanyaan

Kamis, 23 Juni 2016 | 17:31 WIB
Kasus Penistaan Agama, Ade Armando Dihadang 23 Pertanyaan
Pengamat komunikasi UI Ade Armando usai diperiksa Polda Metro Jaya, Kamis (23/6/2016). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terkait kasus dugaan penistaan agama tersebut tercatat dengan laporan polisi LP/1990/V/2015/PMJ/ Dit Reskrimsus tertanggal 23 Mei 2015 atas nama pelapor Johan Khan. Atas laporan tersebut, Ade terancam dijerat Pasal 156 a dan atau Pasal 28 (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI