Terkait kasus dugaan penistaan agama tersebut tercatat dengan laporan polisi LP/1990/V/2015/PMJ/ Dit Reskrimsus tertanggal 23 Mei 2015 atas nama pelapor Johan Khan. Atas laporan tersebut, Ade terancam dijerat Pasal 156 a dan atau Pasal 28 (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Kasus Penistaan Agama, Ade Armando Dihadang 23 Pertanyaan
Kamis, 23 Juni 2016 | 17:31 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Blunder Pernyataan Ade Armando: Memang Kenapa Kalau Fufufafa Punya Gibran?
02 Oktober 2024 | 16:59 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI