Staf Ahli Bidang Pemeriksaan investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) I Nyoman Wara menilai, seharusnya yang berhak mengembalikan adanya dugaan kerugian negara sebesar Rp191 miliar dalam kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras yakni pihak manajemen RS Sumber Waras.
Hal ini menyusul rekomendasi Ketua BPK RI Harry Azhar Aziz yang meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengembalikan kerugian negara sebesar Rp191 miliar kepada kas daerah Pemprov DKI Jakarta.
"Dari tempat mana itu dibayarkan (RS Sumber Waras) kan mustinya begitu,"ujar Nyoman usai melakukan pertemuan dengan BPK di Ruang Rapat Wakil Gubernur DKI Jakarta, Balai Kota, Jakarta, Kamis (23/6/2016).
Namun kata Nyoman, berdasarkan rekomendasi Ketua BPK, Pemprov DKI harus tetap menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2014 yang telah diterbitkan BPK.
"Mesti ditindaklanjut, tindaklanjuti kan. Kan waktu itu ketua BPK sudah menjelaskan, apa rekomendasinya bagaimana harus menindaklanjuti, sudah dijelaskan kan. Makanya sekali lagi baca LHP kemarin , LHP Pemprov DKI 2014," ucapnya.
Oleh karena itu dirinya setuju bahwa yang harus mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 191 miliar adalah pihak RS Sumber Waras bukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Kalau Pemprov yang mengembalikan (uang Rp 191 miliar) jeruk makan jeruk dong,"ungkapnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Jakarta Saefullah mengatakan yang berkewajiban mengembalikan uang tersebut yakni pihak RS Sumber Waras. Sebab Sumber Waras telah menerima uang pembelian lahan RS Sumber Waras.
"Bukan Pemprovnya yang mengembalikan, uang itu sudah dikirim ke Sumber Waras. Sumber Waras yang harus mengembalikan. Disetor ke kas daerah, itu nanti jadi akumulasi kas daerah di BPKAD. Itu jadi netral lagi, dianggarkan sesuai mekanisme," ujar Sekretaris Daerah Saefullah di Balai Kota, Jakarta, Kamis (23/6/2016).
Namun kata Saefullah, Pemprov DKI Jakarta akan menanyakan kembali kepada BPK DKI Jakarta terkait rekomendasi BPK. Menurutnya, kewenangan tersebut ada di RS Sumber Waras.